Suarademokrasi, Kabupaten Bekasi — Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tepat waktu.
Berbagai inovasi pelayanan diluncurkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan. Layanan tersebut tidak hanya tersedia di kantor Samsat induk, tetapi juga melalui Samsat Keliling, Samsat Corner, Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga layanan digital E-Samsat.
Kepala Unit Samsat Kabupaten Bekasi, AKP Resi Ratuleni, S.H., mengatakan peningkatan kualitas pelayanan menjadi salah satu fokus utama Samsat dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan profesional agar masyarakat semakin nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan maupun membayar pajak tepat waktu,” ujar Resi melalui pesan seluler.
Ada Program Samkopi dan Samkopdes
Untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat, Samsat Kabupaten Bekasi juga menghadirkan sejumlah program inovasi. Di antaranya adalah Samkopi dan Samkopdes.
Program tersebut memberikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan melalui koperasi industri dan koperasi desa. Layanan ini antara lain telah menjangkau sejumlah wilayah seperti Desa Sukasari, Sukaresmi, Serang, Pasir Gombong dan wilayah lainnya.
Melalui program tersebut, masyarakat, khususnya pekerja pabrik dan warga pedesaan, dapat memperoleh kemudahan pembayaran pajak kendaraan dengan mekanisme cicilan melalui koperasi.
Selain itu, Samsat juga terus menggaungkan kemudahan layanan melalui program Samsat Kabupaten Cikarang dengan semangat “Mengurus Pajak Gampang”. Masyarakat dapat datang langsung ke Samsat Kabupaten Cikarang untuk mendapatkan pelayanan administrasi kendaraan.
Wajib Pajak Taat Dapat Sembako
Samsat Kabupaten Bekasi juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang disiplin membayar pajak kendaraan.
Lima wajib pajak pertama setiap hari yang melakukan pembayaran pajak kendaraan lima tahunan tanpa tunggakan secara berturut-turut berhak mendapatkan paket sembako gratis serta kupon undian.
Program apresiasi tersebut diharapkan dapat menjadi stimulus bagi masyarakat agar semakin tertib memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Tak hanya itu, persyaratan pembayaran pajak tahunan kini dibuat lebih sederhana. Wajib pajak cukup melampirkan KTP pemegang kendaraan saat ini bersama STNK asli.
Dengan ketentuan tersebut, masyarakat tidak lagi diwajibkan melampirkan KTP pemilik pertama kendaraan untuk pengurusan pajak tahunan.
Fasilitas Dibuat Ramah Masyarakat
Peningkatan pelayanan juga dilakukan melalui pembenahan sarana dan prasarana. Samsat Kabupaten Bekasi menyediakan ruang tunggu yang lebih representatif, area bermain anak, ruang laktasi, hingga akses khusus bagi masyarakat penyandang disabilitas.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih nyaman, inklusif dan ramah bagi seluruh masyarakat.
Selain pendekatan pelayanan yang humanis, Samsat Kabupaten Bekasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Polres Metro Bekasi dan instansi terkait juga melakukan operasi gabungan di sejumlah ruas jalan.
Dalam operasi gabungan terbaru, petugas memeriksa sebanyak 110 kendaraan roda dua (R2) dan 64 kendaraan roda empat (R4).
Sejumlah pengendara yang diketahui memiliki kewajiban pajak kemudian memanfaatkan layanan pembayaran langsung di lokasi melalui unit Samsat Keliling.
Strategi jemput bola tersebut dinilai memberikan respons positif dari masyarakat karena wajib pajak dapat menyelesaikan kewajibannya tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Penerimaan PKB Capai Rp2,58 Miliar
Optimalisasi berbagai kanal pelayanan juga turut berdampak terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bekasi.
Tercatat, penerimaan PKB yang dihimpun melalui berbagai saluran pelayanan, mulai dari Samsat Induk, Samsat Keliling, Samsat Gendong hingga outlet resmi, mencapai Rp2,58 miliar.
Capaian tersebut menjadi salah satu indikator bahwa pendekatan pelayanan yang lebih mudah dan dekat dengan masyarakat dapat mendorong kepatuhan wajib pajak.
Samsat Kabupaten Bekasi pun memastikan inovasi pelayanan akan terus dikembangkan agar masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban pajak kendaraan, sekaligus meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik.

















