Suarademokrasi, Jakarta – Belasan tahanan dipindahkan ke Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sebagai imbas dari napi yang mengendalikan prostitusi online (open BO) anak di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Ada 16 narapidana dari Lapas Kelas I Cipinang yang dipindahkan ke Nusa Kembangan,” kata Kepala Lapas Kelas I Cipinang Wachid Wibowo, Senin (21/7). Saat ditemui langsung dikantornya.
Wachid Wibowo menjelaskan pengendalian prostitusi anak via online di Lapas Cipinang terungkap setelah Polda Metro Jaya dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan penyelidikan bersama.
“Ada 16 narapidana dari Lapas Kelas I Cipinang yang dipindahkan ke Nusa Kembangan,” kata Kepala Lapas Kelas I Cipinang Wachid Wibowo, Senin (21/7).
Wachid Wibowo menjelaskan pengendalian prostitusi anak via online di Lapas Cipinang terungkap setelah Polda Metro Jaya dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan penyelidikan bersama.
“Tim kami di Cipinang turut menindaklanjuti dan mendukung penuh pengungkapan ini,” ujar Wachid
Menurut Wachid Wibowo, tim Polda Metro Jaya menemukan alat komunikasi di dalam kamar napi saat melakukan pendalaman. “Kami juga memberikan ruang kepada Polda untuk menindaklanjuti,” ucap Wachid.
Brimob, Polres Jakarta Timur, dan tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pun langsung melakukan razia besar-besaran, Minggu (20/7) pukul 00:00-03:00 WIB. Wachid Wibowo mengatakan petugas menemukan beberapa barang terlarang, termasuk beberapa handphone.
“Kami langsung diperintahkan memindahkan beberapa narapidana ke lapas dengan pengamanan maksimum di Nusa Kambangan,” jelas Wachid
Sebelumnya, Ditressiber Polda Metro Jaya mengungkap napi berinisial AN mengendalikan open BO anak di Lapas Cipinang. AN menggunakan ponselnya untuk menjual dua pelajar berinisial CG (16) dan AB (16) kepada lelaki hidung belang di salah satu hotel di Jakarta Selatan. (Siska)