SD, Jakarta – Seleksi Calon Dewas KPK Priode 2024-2029, yang di umumkan tanggal, 8 Agustus 2024 panitia telah menyisihkan sebanyak 106 orang peserta dari jumlah pendaftar yang lolos administrasi 146 dan setelah hasil tes tertulis maka saat ini 40 orang peserta yang lolos tes tertulis untuk mengikuti tes selanjutnya, yaitu profil asesmen dan tes-tes berikutnya kemudian untuk di ajukan ke DPR dan presiden.
Hal yang menarik dalam seleksi tersebut juga dukungan dari berbagai pihak terhadap Kaspudin Nor untuk menjadi dewan pengawas KPK terus mengalir.
Sebagaimana pendapat sebelumnya dari mantan Hakim Agung RI Prof. Dr. Amran Suadi yang juga ketua muda kamar perdata agama MA. RI, dan Dr. Rahimullah wakil rektor Universitas Syatiagama yang juga mantan Sekjend MPR RI mendukung dan yakin dengan rekam jejak dan integritasnya Kaspudin Nor dapat dipercaya dan dipilih menjadi Dewan Pengawas KPK,
Menurut keduanya KPK membutuhkan perhatian dan perbaikan kedepan menjadi lembaga yang kuat dan dipercaya dalam pemberantasan korupsi sehingga dibutuhkan orang-orang berpengalaman dan juga orang yang bersih. Untuk itu Kaspudin Nor menurut beliau adalah sosok yang sederhana ini adalah orang yang tepat menduduki jabatan dewan pengawas KPK, karena selain berpengalaman juga sosok yang bersih dan dipercaya.
Selain dukungan dari kalangan akademisi dan tokoh penting dari mantan pejabat negara yang mendukung Kaspudin Nor, kali ini juga dukungan dari kalangan masyarakat, yaitu Iskandar Halim, SH, M.H Dewan Pembina Yayasan Masjid ArRahman bidang pendidikan yang juga Sekretaris PERSADI DKI Jakarta yang juga selaku praktisi hukum, menyatakan.
“Dukungannya saya kepada Kaspudin Nor sebagai Dewan Pengawas KPK dengan alasan, bahwa, Kaspudin Nor adalah sosok yang mumpuni dengan pengalaman yang cukup matang di dunia penegakan hukum dan juga aktifis anti korupsi, karena rekam jejaknya yang lengkap, yaitu dalam ilmu hukum Kaspudin tidak di ragukan lagi selain sebagai advokat senior juga akademisi tentu sangat memahami baik teori dan praktek dalam bidang hukum dan penegakan hukum”.
Iskandar menambahkan “Selain itu juga Kaspudin Nor pernah dipercaya dipercaya negara sebagai komisioner komisi kejaksaan RI, yang mempunyai tugas dalam bidang pengawasan terhadap kinerja dan prilaku aparat penegak hukum kejaksaan dan pegawai kejaksaan adalah sangat mendukung apalagi saat ini oleh lembaga advokat Kaspudin Nor juga dipercaya sebagai pengawas advokat Peradi dan selaku dewan kehormatan Ikadin terkait masalah profesional dan prilaku advokat yang terkait bidang etiik dan juga pengajar calon para advokat, serta aktifis anti korupsi, maka saya optimis Kaspudin adalah salah satu orang yang akan dipilih nantinya sebagai dewan pengawas KPK” tegas Iskandar meyakini.
Selain rekam jejak sebagaimana tersebut Kaspudin Nor dipercaya oleh lembaga ormas maupun lembaga lainnya juga lembaga keagamaan, yaitu di lembaga Majelis Ulama Indonesia Kaspudin Nor dipercaya sebagai pengurus sebagai wakil sekretaris di komisi hukum dan hak azasi manusia dengan jabatan wakil sekretaris, hal ini adalah bukti Kaspudin memiliki rekam jejak dan dedikasi yang tinggi di masyarakat.
Sementara itu di lain tempat Ketua Dewan Pengawas Umum BPPKB Banten Ambu Shanti Sanjaya memberikan apresiasi dan mendukung agar Kaspudin Nor di percaya sebagai dewan pengawas KPK
“Saya sangat bangga dan bahagia atas lolosnya Kaspudin Nor pada ujian tertulis mengikuti seleksi calon dewan pengawas KPK” ucap Ambu Shanti penuh semangat. Menurut Ambu Shanti Sanjaya Kaspudin Nor juga sesungguhnya adalah keluarga besar dari organisasi BPPKB Banten, “Menurut saya beliau adalah sosok yang dapat dipercaya, berjiwa tenang, sederhana, merakyat, dan memiliki pengalaman dan rekam jejak yang baik, beliau bisa dikatakan salah satu putra terbaik bangsa yang bisa di- tauladani, untuk itu saya selaku ketua pengawas umum BPPKB Banten sangat mengapresiasi dan mendukung penuh agar Kaspudin Nor dipercaya sebagai salah satunya dewan pengawas KPK” Ujar Ambu Shanti yakin.
Ambu Shanti Sanjaya menambahkan “Saya yakin dengan bergabungnya Kaspudin sebagai dewan pengawas di KPK maka KPK nantinya akan menjadi lebih baik lagi sebagai lembaga yang mampu memberantas korupsi di Indonesia” tegas Ambu Shanty penuh harap. (L)