banner 728x250
POLRI  

Tindak Tegas Perusakan Hutan, Polda Riau Tegaskan Komitmen Green Policing

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

SD, Pekanbaru – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap praktik perambahan kawasan hutan secara ilegal di Kabupaten Kampar.

Empat orang tersangka diamankan karena diduga mengelola kebun kelapa sawit tanpa izin di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Lindung Si Abu, yang berada di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada akhir Mei 2025.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyelidikan intensif dan menemukan adanya aktivitas perkebunan kelapa sawit secara ilegal di dalam kawasan hutan negara.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menjelaskan, lahan yang telah dibuka dan ditanami sawit oleh para pelaku diperkirakan mencapai puluhan hektare, dengan usia tanaman bervariasi antara 6 bulan hingga 2 tahun.

“Para tersangka membuka dan mengelola kebun sawit secara ilegal di kawasan hutan lindung. Ini jelas pelanggaran terhadap undang-undang kehutanan dan perusakan lingkungan hidup,” ujar Irjen Herry, Senin (9/6/2025).

Polda Riau, lanjut Kapolda, berkomitmen kuat dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengancam kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.

“Melindungi tuah, menjaga marwah, semangat yang menjadi landasan setiap langkah dalam upaya pelestarian lingkungan di Bumi Lancang Kuning,” tegas Kapolda.

Menurutnya, tidak ada toleransi terhadap perusakan hutan. Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan adalah bagian dari upaya Polri menyelamatkan masa depan ekosistem dan masyarakat.

Polda Riau berkomitmen penuh untuk menegakkan hukum secara tegas dan berkeadilan terhadap setiap bentuk perusakan lingkungan, khususnya di kawasan hutan yang memiliki fungsi lindung dan konservasi.

“Tindak pidana kehutanan bukan sekadar pelanggaran administrasi lahan, melainkan kejahatan yang berdampak sistemik terhadap ekologi, iklim, dan keselamatan generasi mendatang,” jelas Kapolda.

Hal ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Green Policing, yaitu pendekatan Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui fungsi preemtif, preventif, dan represif secara terintegrasi.

“Sebanyak 21 kasus kehutanan telah kami tangani sepanjang tahun 2025. Total luas lahan terdampak 2.360 hektar,” ungkap Kapolda.

Kejahatan lingkungan adalah kejahatan lintas generasi. Oleh karena itu, Green Policing kami laksanakan secara nyata dengan kerja kolaboratif bersama DLHK, BPKH, akademisi, aktivis lingkungan, hingga rekan media.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengungkapkan, dalam kasus ini empat tersangka berhasil diamankan yaitu Muhammad Mahadir alias Madir (40), Buspami bin Toib (48), Yoserizal (43), dan M. Yusuf Tarigan alias Tarigan (50).

Mereka memiliki peran sebagai pemilik, pengelola, hingga pihak yang menghibahkan lahan melalui skema adat.

Para pelaku juga menggunakan berbagai dokumen, seperti surat hibah, kwitansi jual beli, dan perjanjian kerja untuk melegitimasi aktivitas mereka.

Kombes Ade mengungkapkan, modus operandi para pelaku dilakukan secara sistematis dengan memanfaatkan celah administratif di tingkat lokal.

“Mereka mencoba menyamarkan aktivitas ilegal ini dengan dokumen hibah dan surat adat. Tapi faktanya, seluruh aktivitas dilakukan di kawasan hutan lindung yang statusnya dilindungi oleh undang-undang,” ujarnya.

Menurutnya, Polda Riau tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pemutusan rantai kejahatan lingkungan secara menyeluruh.

“Kami akan terus mengejar pihak-pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual atau pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari kegiatan ilegal ini. Penegakan hukum di bidang lingkungan hidup harus dilakukan secara menyeluruh, berkeadilan, dan memberikan efek jera,” tegasnya.

Dalam penindakan di lokasi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dokumen transaksi, surat hibah, alat pertanian, alat berat, dan stempel lembaga adat.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, juncto Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta Pasal 92 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Ancaman hukuman mencapai 10 tahun penjara dan denda hingga Rp7,5 miliar.

Polda Riau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak kawasan hutan dan sumber daya alam. (L)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

algoritma taktis analisa pola mahjong wild deluxe peluang sicbo teknik rtp live gates of olympusanalisa komprehensif pola mahjong ways 2 pgsoft taktik baccarat peluang teknik rtp live starlight princessdekonstruksi matriks kemenangan analisa pola kritis mahjong wins 3 taktik peluang blackjack strategi teknik rtp live sweet bonanza pragmaticsinkronisasi algoritma kemenangan teknik analisa pola mahjong ways 2 pgsoft taktik peluang roulette strategi pembacaan rtp live wild west goldinvestigasi mekanika taruhan analisa pola mahjong wins 3 pragmatic taktik peluang blackjack strategi rtp live sugar rush sv388dekonstruksi peluang strategi hibrida pola gates of olympus taktik sicbo analisa rtp mahjong wild deluxeekosistem taktis multi game strategi mitigasi peluang baccarat teknik rtp live starlight princess analisa pola mahjong ways 2analisa komprehensif ekosistem pragmatic taktik presisi mahjong wins 3 strategi rtp live sweet bonanza teknik peluang blackjackblueprint kinetik taruhan strategi taktik roulette analisa pola mahjong ways 2 pgsoft teknik pemetaan peluang rtp live wild west goldnavigasi algoritma rng live dealer teknik rtp live sugar rush pragmatic taktik analisa pola mahjong wins 3 strategi blackjack peluang sv388manuver elite integrasi teknik analisa rtp live pola taktik mahjong wild deluxe dadu sicbo gates of olympusanalisa probabilitas strategi pola mahjong ways 2 pgsoft taktik rtp live starlight princess teknik peluang baccaratmetodologi taktik terstruktur analisa pola pragmatic mahjong wins 3 strategi teknik peluang blackjack rtp live sweet bonanzataktik sinkronisasi hibrida strategi pemetaan pola mahjong ways 2 pgsoft analisa peluang roulette teknik rtp live wild west goldmetrik taktik hibrida analisa peluang sv388 strategi teknik blackjack pola rtp live sugar rush mahjong wins 3 pragmaticdekonstruksi peluang analisa pola rtp live mahjong wild deluxe strategi taktik sicbo gates of olympussistem kalibrasi strategi taktik pola pgsoft mahjong ways 2 analisa peluang baccarat teknik rtp live starlight princesspemetaan pola algoritma taktik analisa peluang blackjack teknik strategi rtp live sweet bonanza pragmatic mahjong wins 3kerangka strategi terkalibrasi analisa teknik peluang roulette taktik pola mahjong ways 2 pgsoft rtp live wild west goldeksekusi peluang presisi taktik analisa pola mahjong wins 3 pragmatic strategi teknik sv388 rtp live sugar rush blackjack