banner 728x250

Tata Kelola Karbon Biru Perlu Kolaborasi Nyata Praktisi, Masyarakat, dan Pemerintah

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Suarademokrasi, Jakarta — Pengembangan karbon biru di Indonesia tidak dapat dilakukan secara instan dan terpisah-pisah. Dibutuhkan tata kelola jangka panjang yang inklusif, terkoordinasi, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari praktisi, masyarakat pesisir, hingga pemerintah di berbagai tingkatan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Yayasan Samudera Indonesia Timur, Nelly Marinda Situmorang, dalam Seminar Nasional Tata Kelola Ekosistem Karbon Biru Indonesia yang digelar di Hotel Morrissey, Jakarta, Kamis (5/1/2026).

Menurut Nelly, keberhasilan pengelolaan karbon biru sangat bergantung pada kejelasan peran dan pembagian kewenangan antaraktor. Praktisi membutuhkan kepastian regulasi, masyarakat memerlukan manfaat ekonomi yang nyata, sementara pemerintah harus memiliki sistem pengelolaan yang tertib dan berkelanjutan.

“Karbon biru tidak bisa dikelola secara parsial. Prosesnya bertahap, mulai dari penguatan data dan pemetaan potensi, hingga pembangunan mekanisme ekonomi karbon yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menilai, saat ini Indonesia masih berada pada fase awal pengembangan regulasi karbon biru. Meski berbagai skema ekonomi karbon seperti carbon trading telah berkembang di tingkat global, penguatan teknologi, data, dan kerangka regulasi nasional masih menjadi pekerjaan besar yang harus diselesaikan bersama.

Dalam upaya mempercepat kesiapan tersebut, Yayasan Samudera Indonesia Timur menjalin kerja sama dengan mitra dari Taiwan, khususnya dalam pertukaran pengetahuan dan teknologi. Kolaborasi internasional ini diharapkan dapat membantu Indonesia membangun sistem pengelolaan karbon biru yang selaras dengan standar global.

Ke depan, yayasan juga berkomitmen memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten. Nelly menekankan bahwa sebagian besar kewenangan pengelolaan wilayah pesisir dan ekosistem karbon biru berada di tingkat kabupaten, sehingga sinkronisasi kebijakan menjadi hal yang sangat penting.

“Kita perlu kejelasan batas kewenangan agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan. Tata kelola yang baik justru memastikan semua pihak bergerak searah, bukan saling berebut peran,” tegasnya.

Selain koordinasi lintas kementerian dan lembaga, pelibatan masyarakat pesisir sejak tahap awal juga dinilai krusial. Menurut Nelly, kebijakan yang kuat secara regulasi harus dibarengi dengan penerimaan dan partisipasi masyarakat agar dapat berjalan efektif di lapangan.
Sebagai mitra pemerintah, Yayasan Samudera Indonesia Timur menyatakan siap mendukung penguatan tata kelola karbon biru melalui pendampingan lapangan, kerja-kerja praktis, serta fasilitasi kolaborasi multipihak.
Dengan pendekatan tersebut, karbon biru diharapkan mampu menjadi instrumen pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya melindungi lingkungan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir Indonesia. (L)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *