Suarademokrasi, Jakarta – Polres Metro Tangerang Kota membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang akan mudik Lebaran. Fasilitas ini disediakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang meninggalkan rumah selama libur panjang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan layanan tersebut merupakan bagian dari pengamanan Operasi Ketupat Jaya 2026.
Hal itu disampaikan Jauhari saat memimpin apel gelar pasukan di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (12/3/2026). Dalam operasi ini, sebanyak 1.859 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan arus mudik dan aktivitas masyarakat selama libur Lebaran.
“Sebanyak 7 pos kami dirikan, terdiri dari 1 pos pengamanan, 5 pos pelayanan, dan 1 pos terpadu yang tersebar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” kata Jauhari dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).
Selain mendirikan pos pengamanan, polisi juga membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang akan meninggalkan rumah untuk mudik.
“Bagi masyarakat yang akan mudik dan ingin meninggalkan kendaraannya dengan aman, kami menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis di Polres maupun Polsek. Untuk di Polsek jajaran khusus kendaraan roda dua,” ujarnya.
Menurut Jauhari, layanan tersebut diharapkan bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama masa libur Lebaran.
Pengamanan Operasi Ketupat Jaya juga melibatkan unsur TNI, Pemerintah Kota Tangerang, serta berbagai potensi masyarakat guna memastikan kelancaran arus mudik.
Wilayah Kota Tangerang sendiri menjadi salah satu titik strategis dalam jalur mudik nasional. Daerah ini merupakan jalur perlintasan utama bagi pemudik yang menuju wilayah Pulau Jawa maupun yang hendak menuju Pelabuhan Merak untuk menyeberang ke Pulau Sumatera.
Karena itu, pengamanan lalu lintas dan pelayanan kepada pemudik menjadi perhatian utama aparat selama periode mudik Lebaran.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar mempersiapkan kondisi fisik serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak sebelum melakukan perjalanan jauh. Selain itu, warga diminta memberi tahu tetangga atau pihak keamanan setempat jika meninggalkan rumah untuk mengantisipasi tindak kriminal.
“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian selama perjalanan mudik, dapat menghubungi call center Polri di 110 yang tersedia secara nasional dan bebas pulsa,” pungkasnya. (Siska)



















