banner 728x250

Nasabah Korban Gagal Bayar Wanaartha Life Berharap OJK Segera Tuntaskan Kasus

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Suarademokrasi, Jakarta – Para nasabah korban gagal bayar asuransi Wanaartha Life menyampaikan harapan besar kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar segera menuntaskan penyelesaian kasus yang telah berlangsung selama enam tahun.

Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan pada Jumat (27/3/2026), para nasabah juga mengucapkan selamat kepada jajaran Dewan Komisioner OJK yang baru saja dilantik. Mereka berharap, dengan kepemimpinan baru, penyelesaian kasus gagal bayar dapat segera direalisasikan.

“Kami sangat berharap OJK sebagai pemegang otoritas dan kewenangan penuh di sektor jasa keuangan dapat menindaklanjuti dan menyelesaikan pengembalian dana polis nasabah Wanaartha,” tulis perwakilan korban.

Para nasabah mengaku selama ini membeli produk asuransi karena adanya kepercayaan terhadap legalitas dan pengawasan dari OJK. Namun, yang terjadi justru sebaliknya, di mana dana yang mereka investasikan tidak dapat dicairkan.

Mereka juga menyinggung sosok Ketua Dewan Komisioner OJK saat ini, Mahendra Siregar, serta anggota Dewan Komisioner bidang perlindungan konsumen, Friderica Widyasari Dewi, yang sebelumnya disebut pernah menerima audiensi dari para nasabah.

Dalam pernyataan tersebut, para korban meminta agar jajaran OJK yang baru dapat menunjukkan komitmen nyata dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada nasabah.

“Kami memohon agar OJK dapat membantu mengembalikan uang kami. Ini bukan hanya soal materi, tetapi sudah menyangkut kehidupan banyak korban,” lanjut pernyataan itu.

Para nasabah juga mengungkapkan dampak serius dari kasus ini. Mereka menyebut telah ada korban jiwa di antara nasabah, terutama yang mengalami tekanan akibat tidak kunjung adanya kepastian penyelesaian.

Menurut mereka, OJK menjadi satu-satunya harapan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam mengawasi sektor jasa keuangan di Indonesia.

Para korban pun berharap Dewan Komisioner OJK yang baru dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan kasus gagal bayar tersebut. (L)

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *