Suarademokrasi, JAKARTA – Pusat Penerbangan TNI Angkatan Darat (Puspenerbad) mendorong pengembangan teknologi pesawat tanpa awak atau unmanned aerial vehicle (UAV) untuk memenuhi kebutuhan pertahanan, khususnya wahana udara tempur tanpa awak (Unmanned Combat Aerial Vehicle/UCAV).
Pamen Ahli Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Penerbangan Puspenerbad, Kolonel Cpn Yusuf Adi Purwita, mengapresiasi perkembangan teknologi drone yang ditampilkan industri pertahanan dalam negeri. Hal itu disampaikannya saat meninjau pameran teknologi pertahanan, Rabu (12/8/2026).
Yusuf mengatakan, kebutuhan TNI AD ke depan semakin mengarah pada pengembangan UCAV berukuran medium dengan kemampuan daya jelajah dan ketahanan terbang yang tinggi atau Medium-Altitude Long-Endurance (MALE).
“Industri pertahanan kita saat ini sudah sangat beragam dan berkembang pesat. Namun, tantangan terpenting adalah peningkatan TKDN serta pemenuhan spesifikasi militer yang tinggi, mulai dari daya tahan, jangkauan, hingga sistem keamanan data link,” ujar Yusuf.
Menurut dia, pengembangan drone untuk kebutuhan militer tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan teknis platform. Aspek keamanan komunikasi, sistem kendali, hingga perlindungan terhadap ancaman siber juga harus menjadi perhatian.
Karena itu, Puspenerbad menilai peningkatan kemampuan sumber daya manusia, khususnya operator militer, menjadi bagian penting dalam penguasaan teknologi UAV.
“Operator dan personel juga harus memiliki kemampuan dalam mengoperasikan teknologi mutakhir, termasuk sistem komunikasi terenkripsi dan keamanan siber,” katanya.
Selain pengembangan UCAV dengan standar militer, terdapat sejumlah aspek yang menjadi perhatian dalam pengembangan teknologi penerbangan TNI AD.
Pertama, pengembangan platform UCAV dengan daya jelajah dan ketahanan terbang yang tinggi sehingga mampu mendukung kebutuhan operasi.
Kedua, penguatan kesadaran siber dan teknologi enkripsi untuk mengamankan komunikasi serta data link dari ancaman peretasan maupun penyadapan.
Ketiga, peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Industri pertahanan nasional didorong tidak berhenti pada tahap perakitan, tetapi mampu mengembangkan dan memproduksi komponen serta bahan baku teknologi secara mandiri.
Puspenerbad berharap perkembangan industri pertahanan nasional dapat terus berlanjut sehingga mampu menghasilkan alutsista berbasis teknologi UAV yang memenuhi kebutuhan TNI dengan standar kualitas dan spesifikasi militer.
Penguatan kemampuan industri dalam negeri dinilai penting agar Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga memiliki kemandirian dalam pengembangan sistem pertahanan berbasis teknologi tanpa awak. (L)


















