banner 728x250

Cegah Amarah Rakyat, Jalih Pitoeng Desak Prabowo dan DPR Segera Terbitkan UU Perampasan Aset

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Suarademokrasi.co.id, Jakarta –Gerakan Sadar Budaya, bersama dengan Jalih Pitoeng kawal proses peradilan atas kasus korupsi di dinas kebudayaan DKI Jakarta di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Jalih Pitoeng menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait urgensi pengawalan kasus korupsi di sektor kebudayaan dan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Dalam kesempatan tersebut, ketua umum FORMASI (Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi) tersebut juga menyampaikan permohonan maaf karena sebulan lebih dirinya fasif bahkan tidak aktif dalam berbagai kegiatan.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pengemudi ojek online Afan Kurniawan yang meninggal akibat tergilas kendaraan taktis Brimob pada aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di seputar DPR RI dan Pejompongan Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

“Sebelumnya, saya mohon maaf jika hampir sebulan lebih saya benar-benar fasif bahkan tidak aktif sama sekali” ungkap Jalih Pitoeng dihadapan awak media, Selasa (02/09/2025).

“Yang kedua, kami dari FORMASI mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya saudara kita Afan Kurniawan yang diduga tergila Rantis Brimob pada aksi kemarin,” sambungnya.

“Demikian pula adik kita mahasiswa di Yogyakarta Reza Sendy Pratama serta 3 orang meninggal dunia di kantor DPRD Kota Makasar,” ucap Jalih Pitoeng.

“Yang ketiga, kami datang kesini untuk memastikan bagaimana prosese persidangan dan peradilan terhadap beberapa terdakwa atas kasus korupsi di dinas kebudayaan DKI Jakarta yang melibatkan mantan kepala dinas kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana serta Gatot Arif Rahmadi serta Muhamad Firza Maulana,” jelas Jalih Pitoeng.

Jalih Pitoeng juga mendesak presiden Prabowo dan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi UU Perampasan Aset.

Karena, menurut Jalih Pitoeng bahwa akar permasalahan bangsa ini sesungguhnya adalah korupsi. Sehingga banyak orang-orang yang ingin menjadi koruptor karena sanksi hukuman yang tidak setimpal.

“Kami FORMASI sangat mendukung bahkan mendesak agar pak presiden haji Prabowo Subianto dan DPR RI segera menerbitkan undang-undang Perampasan Aset Koruptor,” pinta Jalih Pitoeng.

Gerakan Sadar Budaya Kawal Korupsi di Dinas Kebudayaan

Gerakan Sadar Budaya menekankan bahwa budaya adalah identitas dan warisan bangsa yang seringkali terancam oleh praktik korupsi. Melalui video yang dirilis, gerakan ini menyerukan pentingnya mengawal kasus korupsi di Dinas Kebudayaan, memastikan dana dan program kebudayaan digunakan untuk kepentingan rakyat dan pelestarian warisan Nusantara.

Berikut poin-poin Utama dsn prioritas yang akan dikumandangkan Jalih Pitoeng Dkk

1. Bahaya korupsi di sektor kebudayaan bagi generasi mendatang.
2. Peran aktif masyarakat dalam mengawal anggaran dan program budaya.
3. Seruan untuk menjaga integritas kebudayaan melalui transparansi dan akuntabilitas.
4. Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kebudayaan

Jalih Pitung Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

Jalih Pitoeng menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung strategi nasional pemberantasan korupsi, khususnya melalui percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, pasalnya: Selain merugikan keuangan negara, korupsi juga dapat merusak moral bangsa

Menurut Jalih Pitoeng, UU Perampasan Aset adalah instrumen penting untuk menutup ruang korupsi dan mengembalikan aset hasil korupsi kepada rakyat.

Aktivis tanah Betawi ini juga sangat mendukung aksi-aksi mahasiswa dan kaum buruh serta masyarakat sipil dalam mengawal proses pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Untuk diketahui bersama, Berikut Pengembangan Data dan Informasi Tambahan

I. Data Korupsi di Sektor Kebudayaan: Menyajikan data konkret mengenai kerugian negara akibat korupsi di sektor kebudayaan. Ini akan memberikan gambaran yang jelas mengenai dampak negatif korupsi terhadap pelestarian budaya.

Il. Kasus Aktual: Mengangkat kasus-kasus korupsi yang terjadi di dinas kebudayaan sebagai contoh nyata. Ini akan membantu masyarakat memahami bagaimana korupsi merusak program dan anggaran yang seharusnya digunakan untuk pengembangan budaya.

Ill. Manfaat RUU Perampasan Aset: Menjelaskan secara rinci bagaimana RUU Perampasan Aset dapat membantu memberantas korupsi, termasuk mekanisme perampasan aset, perlindungan saksi, dan pengembalian aset kepada negara.

lV. Peran Masyarakat: Mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi penggunaan anggaran kebudayaan, melaporkan indikasi korupsi, dan mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset.

Korupsi di sektor kebudayaan merampas hak generasi mendatang untuk menikmati warisan budaya yang kaya. Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mengawal anggaran dan program budaya agar terbebas dari praktik korupsi,” ujar perwakilan Gerakan Sadar Budaya.

“RUU Perampasan Aset adalah kunci untuk memberantas korupsi secara efektif. Kami mendesak Presiden dan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU ini demi masa depan Indonesia yang lebih bersih dan bermartabat,” tegas perwakilan Jalih Pitoeng.

Gerakan Sadar Budaya dan Jalih Pitung yang didampingi oleh komunitas yang menamakan dirinya Gerakan Sadar Budaya mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk Mengawal kasus korupsi di dinas kebudayaan DKI Jakarta sebagai bentuk kepedulian terhadap bangsa ini.

Jalih Pitoeng juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendukung langkah-langkah strategis yang termaktub dalam Asta Cita terutama tentang pemberantasan korupsi.

“Kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya kawan-kawan para pegiat anti korupsi, mari secara bersama-sama kita membangun kesadaran kolektif secara nasional bahwa korupsi merupakan musuh kita bersama,” kata Jalih Pitoeng.

“Oleh karena itu demi mencegah amarah rakyat sekaligus memenuhi tuntutan rakyat, mendesak pak Prabowo Subianto dan DPR RI untuk segera menerbitkan undang-undang Perampasan Aset sebagai obat yang mujarab dalam mengobati penyakit bangsa saat ini” pungkas Jalih Pitoeng. (L)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *