banner 728x250

DPLK PertaLife Luncurkan Program Dana Santunan Kesehatan Pensiunan (DSKP) 

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Suarademokrasi.co.id, Jakarta, 31 Oktober 2025 — PT Perta Life Insurance melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) PertaLife secara resmi meluncurkan Program Dana Santunan Kesehatan Pensiunan (DSKP), sebuah inovasi baru yang memberikan perlindungan kesehatan jangka panjang bagi karyawan setelah memasuki masa pensiun. Program ini menjadi langkah penting dalam menghadirkan solusi kesejahteraan yang berkelanjutan bagi pekerja Indonesia, sekaligus mempertegas komitmen PertaLife untuk terus berinovasi dalam mendukung kehidupan yang lebih sejahtera di masa depan.

Direktur Utama PT Perta Life Insurance, Hanindio W. Hadi, menyampaikan bahwa peluncuran DSKP merupakan bentuk nyata dari upaya PertaLife dalam memperkuat peran perusahaan sebagai mitra strategis bagi dunia kerja dan Industri kevangan nasional. Ia menekankan bahwa kesejahteraan pekerja seharusnya tidak berhenti pada masa pensiun.

“Kami percaya kesejahteraan pekerja tidak berhenti saat masa pensiun tiba. Melalui DSKP, PertaLife berkomitmen menghadirkan solusi perlindungan kesehatan jangka panjang agar para pensiunan dapat menikmati masa tua yang sehat, sejahtera, dan bermartabat,” ujar Hanindio.

Hingga pertengahan 2025, DPLK PertaLife telah mengelola dana kelolaan mencapai Rp6,2 triliun, menempatkannya di posisi tujuh besar pada Industri DPLK di Indonesia. Pertumbuhan tersebut mencerminkan kepercayaan peserta dan perusahaan terhadap tata kelota, profesionalisme, serta konsistensi kinerja investasi yang positif dari PertaLife,

Pengurus DPLK PertaLife, Deny Kurniawan, menjelaskan bahwa DSKP merupakan inovasi yang lahir sejalan dengan terbitnya POJK No. 27 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Dana Pensiun. Regulasi ini membuka peluang bagi DPLK untuk menyediakan Manfaat Pensiun Lainnya, termasuk perlindungan kesehatan bagi peserta setelah mereka memasuki masa pensiun.

“Program DSKP menjawab kebutuhan banyak perusahaan yang ingin mernberikan Jaminan kesehatan bagi karyawan pada masa pensiun. Ini bukan sekadar fasilitas tambahan, tetap! Investasi sosial jangka panjang yang memperkuat loyalitas dan produktivitas tenaga kerja,” ungkap Deny.

Sementara itu, Riyan Zola, mewakili manajemen korporasi peserta DPLK PertaLife, menilai bahwa program ini mencerminkan kepedulian perusahaan terhadap karyawan yang telah berkontribusi selama masa kerjanya. Menurutnya, kesejahteraan pasca pensiun adalah bagian dari tanggung jawab sosial dan budaya perusahaan yang berorientasi pada manusia.

“Program ini adalah bentuk penghargaan yang berkelanjutan. DSKP tidak hanya memberikan perlindungan finansial, tetapi juga menunjukkan bahwa perusahaan menempatkan kesejahteraan manusia sebagai prioritas utama,” ujar Riyan.

Melalui DSKP, PertaLife berharap dapat menjadi mitra bagi berbagai perusahaan di Indonesia dalam membangun ekosistem perlindungan sosial yang kuat dan berkelanjutan. Perta life percaya bahwa kesejahteraan di masa pensiun bukanlah akhir perjalanan, melainkan aw kehidupan yang lebih bermakna dan penuh harapan. (L)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *