Suarademokrasi, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjadi sorotan publik seiring menguatnya desakan agar lembaga antirasuah itu menuntaskan penanganan dugaan korupsi kuota haji. Wacana pemanggilan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka klarifikasi kasus tersebut dinilai sebagai langkah penting untuk membuka secara terang-benderang dugaan penyimpangan yang menyeret institusi negara dan menyangkut kepentingan umat.
Dukungan terhadap langkah KPK itu datang dari Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI). Ketua Umum FORMASI, Jalih Pitoeng, menyatakan pihaknya mendukung penuh skenario KPK yang berencana memanggil Jokowi guna dimintai keterangan terkait kasus kuota haji.
“Kita sangat mendukung KPK dalam upaya pemanggilan Jokowi atas kasus kuota haji tersebut,” ujar Jalih Pitoeng kepada wartawan, Senin (26/1/2026).
Menurut Jalih, pemanggilan siapa pun oleh KPK, termasuk mantan presiden, merupakan bagian dari penegakan hukum yang harus ditempatkan secara setara dan tidak boleh dihambat oleh pertimbangan politik maupun kekuasaan.
Jalih menegaskan, dugaan korupsi kuota haji bukan perkara biasa. Selain menyangkut anggaran negara, kasus ini juga menyentuh aspek moral dan kepercayaan publik karena terjadi di kementerian yang mengelola urusan keagamaan.
“Ini kasus korupsi yang sangat luar biasa. Sudah korupsi, terjadi di kementerian yang mengatasnamakan agama, lalu objeknya adalah pelaksanaan ibadah haji,” kata Jalih dengan nada geram.
Ia menilai, apabila dugaan tersebut benar, maka dampaknya bukan hanya kerugian keuangan negara, tetapi juga mencederai nilai-nilai keadilan bagi jutaan calon jemaah haji yang selama ini harus menunggu bertahun-tahun untuk bisa berangkat ke Tanah Suci.
“Kuota haji itu menyangkut hak umat. Kalau dipermainkan, itu bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” tegasnya.
FORMASI menilai KPK harus bersikap tegas, transparan, dan tidak ragu memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui, terlibat, atau memiliki kewenangan dalam kebijakan kuota haji pada periode yang diselidiki.
Menurut Jalih, pemanggilan Jokowi justru penting untuk memastikan tidak ada ruang spekulasi, sekaligus membuktikan bahwa KPK bekerja secara profesional dan independen.
“Pemanggilan itu bukan vonis. Itu bagian dari proses hukum. Justru dengan hadir dan memberikan keterangan, semuanya bisa menjadi jelas dan tidak berkembang menjadi isu liar di masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar KPK tidak tunduk pada tekanan politik dari pihak mana pun dan tetap berpegang pada prinsip equality before the law.
Selain menyampaikan dukungan secara pernyataan, FORMASI juga berencana mengonsolidasikan kekuatan masyarakat sipil untuk mengawal proses hukum tersebut. Jalih mengungkapkan, pihaknya akan segera berkomunikasi dengan berbagai elemen aktivis antikorupsi untuk menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung KPK, Jakarta.
“Kita akan segera berkoordinasi dengan kawan-kawan aktivis, pegiat antikorupsi, dan elemen masyarakat lainnya dalam rangka menggelar aksi mendukung langkah KPK untuk segera memanggil Jokowi,” kata Jalih.
Aksi tersebut, lanjut dia, dimaksudkan sebagai bentuk dukungan moral kepada KPK sekaligus tekanan publik agar kasus dugaan korupsi kuota haji tidak berhenti di tengah jalan.
“Ini bukan soal menyerang individu, tapi soal keberpihakan pada penegakan hukum dan keadilan bagi umat,” pungkasnya.
Kasus dugaan korupsi kuota haji sendiri menjadi perhatian luas masyarakat karena menyangkut kepentingan publik yang sangat besar. Di tengah sorotan tersebut, langkah KPK ke depan dinilai akan menjadi ujian penting bagi komitmen pemberantasan korupsi, khususnya dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan elit kekuasaan.
Sejumlah kalangan menilai, keterbukaan dan ketegasan KPK dalam kasus ini akan menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah di masa mendatang.


















