Suarademokrasi.co.id, Jakarta – Hadiri proses persidangan kasus korupsi di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta yang melibatkan mantan kepala dinas kebudayaan DKI Jakarta diantaranya Iwan Henry Wardhana, Gatot Arif Rahmadi dan Muhamad Firza Maulana yang menghadirkan saksi dari pihak Jaksa selalu penuntut umum terus bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Terkait dengan agenda persidangan tersebut, ketua umum FORMASI (Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi) mengajak masyarakat khususnya masyarakat Betawi terlebih kepada para pegiat seni budaya Betawi yang selama ini telah dirugikan, untuk terus mengawal kasus tersebut.
“Alhamdulillah, kita bisa hadir kembali dalam persidangan kasus korupsi di dinas kebudayaan DKI Jakarta hari ini” ungkap Jalih Pitoeng, Selasa (09/09/2025).
Ditemui di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, ketua umum FORMASI, Jalih Pitoeng yang juga merupakan pendiri sekaligus ketua umum Yayasan Pelestarian dan Pengembangan Budaya Betawi (YASBI) ini juga mengatakan bahwa korupsi adalah kejahatan yang luar biasa sekaligus musuh bersama.
“Jika kita lihat pada fakta persidangan hari ini, dimana keterangan saksi yang dihadirkan oleh pihak penuntut umum, para saksi menyampaikan keterangan yang jujur dan apa adanya,” kata Jalih Pitoeng.
“Sementara ini, kita masih percaya kepada para majelis hakim bahwa proses peradilan ini berjalan dengan baik,” sambungnya.
“Oleh karena itu mari kita kawal sekaligus kita dukung para jaksa penuntut umum terutama majelis hakim yang akan memutus perkara penghianatan bangsa ini agar memberi sanksi hukum yang beri bagi para pelaku korupsi di negeri ini” pungkas nya. (Hms/L)