banner 728x250

Kasus Pemalsuan Dengan Laporan Polisi Bernomor: LP/B/723/X/2024/SPKT/POLRESTA SORONG KOTA/POLDA PAPUA BARAT Kini Jalan di Tempat

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

SD, Sorong Kota – Kasus Dugaan Pemalsuan dokumen surat, yang dilaporkan Menurut Kuasa Hukum ( ISB ) Yance Dasnarebo SH, tidak mendapatkan penanganan yang serius.

Padahal kasus ini sudah di laporkan sejak 04 Oktober 2024 Dengan Nomor LP/B/723/X/2024/SPKT/POLRESTA SORONG KOTA/POLDA PAPUA BARAT.

Laporan Korban Berinisial (ISB) Melalui Kuasa Hukum, telah melayangkan Surat Kepada Bapak Kapolresta Sorong kota dan Tembusan Kepada Bapak Kapolda Papua Barat Daya terkait Proses Laporan Polisi yang kini belum mendapatkan titik terang dari Penyidik Unit Ekonomi Polresta Sorong Kota.

Adapun Didalam surat tersebut yang di laporkan Kepada Kapolresta Sorong Kota terdapat 2 point:
1. Korban Belum mendapatkan SP2HP
2. Meminta Kepada Penyidik Agar melakukan Penyitaan Terhadap Barang Bukti berupa surat Pemalsuan yang di duga dipakai di Pengadilan dalam Perkara Perdata

Terkait Laporan dugaan Pemalsuan Dokumen yang dilaporkan oleh (ISB) Terhadap Terlapor inisial (RB) yang dijadikan Bukti melalui Kuasa Hukum Nya Didalam Ruang sidang pengadilan Negeri Sorong telah kami laporkan Ke Polresta Sorong Kota,Namun sampai Saat ini Kami Kuasa Hukum atau Pelapor ISB belum mendapatkan Titik Terang.

Sehingga harapan kami Kuasa Hukum ISB , Meminta Kepada Bapak Kapolresta Sorong kota,Agar memberikan Atensi serius Kepada Penyidik Yang melakukan Penyidikan dan Penyelidikan dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat, sehingga Korban Atau masyarakat Yang Mencari Keadilan merasa Puas dengan Kinerja Penyidik Polresta Sorong Kota.  (L)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *