banner 728x250

LPPI Berharap Kapolri Hentikan Kasus Penanganan Ijazah Palsu Presiden Ke 7 RI Demi Menjaga Stabilitas Nasional

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Suarademokrasi.co.id, JAKARTA- Langkah tegas dan berani datang dari Lembaga Pengawasan Pembangunan Indonesia (LPPI) yang secara resmi melayangkan surat kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Dalam surat bernomor 95/LPPI/X/2025, LPPI meminta penghentian penanganan perkara dugaan ijazah Presiden RI ke-7, Ir. H. Joko Widodo yang kini tengah bergulir di Polda Metro Jaya.

Surat yang ditandatangani Ketua LPPI H. Hamid Rahayaan itu menegaskan, penanganan perkara tersebut dinilai berpotensi mengganggu stabilitas nasional, memicu polarisasi politik, dan menurunkan kehormatan lembaga kepresidenan.

“Isu yang menyeret Presiden sebagai simbol negara memiliki sensitivitas tinggi dan dampak politik yang luas. Jika tidak dikelola dengan bijak, hal ini dapat memperuncing perpecahan sosial dan mengganggu ketertiban umum,” tulis LPPI dalam suratnya yang diterima redaksi.

LPPI menilai, langkah strategis yang lebih bijak justru adalah menghentikan penanganan perkara tersebut demi menjaga marwah bangsa, kehormatan negara, dan stabilitas keamanan nasional.

Selain itu, LPPI mendorong Polri untuk memperkuat upaya hukum melawan fitnah, hoaks, dan ujaran kebencian yang dapat menimbulkan keresahan publik.

“Kami meyakini bahwa Polri memiliki komitmen tinggi menjaga keseimbangan antara penegakan hukum, stabilitas nasional, dan perlindungan kehormatan negara,” lanjut surat itu.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, LPPI juga menyalin tembusan surat tersebut kepada Wakil Presiden RI serta Kapolda Metro Jaya.

Langkah LPPI ini menjadi sorotan publik, karena muncul di tengah meningkatnya suhu politik menjelang pergantian pemerintahan. Pandangan lembaga ini menegaskan bahwa penegakan hukum harus dijalankan tanpa menabrak nilai kehormatan konstitusional dan simbol kenegaraan.

LPPI menutup suratnya dengan doa dan pesan moral:

“Wallohul Muwafiq Ila Aqwamith Thoriq. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *