JAKARTA (SUARADEMOKRASI.CO.ID) –
Aktivis Gerakan Rakyat Peduli Bangsa Indonesia bersama Mahasiswa dan Beberapa Element Masyarakat turun ke Jalan membantu dan Membela Hak Kepemilikan Tanah Masyarakat Kalimantan Barat yang dirampas oleh PT ARTU ENERGIE RESOURCES (AER ) yang saat ini dikelola oleh PT NOVA ANUGERAH ABADI yang Bekerjasama dengan Para Mafia Tanah di Indonesia yang tidak bis disentuh oleh Hukum dan Tidak bisa dilawan oleh Negara.
Di Indonesia banyak sekali Permasalahan Tanah yang Merugikan Rakyat Kecil / Masyarakat Pemilik Tanah hingga banyaknya jatuh korban orang orang kecil yang awam dan dibodoh bodohi oleh Mafia Tanah, seperti kasus Rempang, PIK 2, Kota Medan Kecamatan Damai, Hambalang Sentul Bogor, Raja Ampat Papua, Desa Pelang Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat dan Masih banyak lagi kasus kasus Tanah Se Indonesia yang hingga saat ini Penyelesaiannya seakan akan hilang ditelan Bumi.
“Sampai kapan Negara Abai dan Tidak mau hadir Melawan Mafia Tanah yang didukung oleh Kapitalis, Tidak sedikit Pelanggaran HAM yang terjadi saat Penyerobotan hingga Pembebasan Lahan. Dimana Sila Ke 2 Pancasila : Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab dan Sila ke 4 dalam Menyelesaikan setiap Sengketa, Konflik maupun Penyelesaian Permasalahan Tanah dimana Bunyi Pasal ke 4 adalah : Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan. Apakah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini tidak bisa juga menjalankan Sila ke 5 Pancasila : Keadilan Sosial Bagi seluruh Rakyat Indonesia. Sementara masih banyak Rakyat kecil Tanahnya direbut Paksa Meskipun memiliki Surat Hak Milik ( SHM ), Surat Keterangan Terdaftar ( SKT) serta Dokumen dokumen Legal lainnya,” ungkap Oscar Pendong, Ketua GRPB (Gerakan Rakyat Peduli Bangsa) yang mendampingi Zon Hendri (Perwakilan Masyarakat Desa Ketapang, Kalimantan Barat), Selasa, 24 Juni 2025, di Halaman Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Permasalahan saat ini di Desa Pelang Kecamatan Matan Hilir Selatan ( MHS ) Kelurahan Kauman Provinsi Kalimantan Barat adalah Contoh kecil dari Permasalahan Pengerusakan Lahan hingga Perampasan Tanah tanpa ijin dan secara terang-terangan dihadapan Masyarakat Desa Pelang dan disaksikan langsung oleh Kepala Desa dan Kepala Bupati Ketapang. Mau sampai kapan Pemerintah berdiam diri dan tidak mau membantu Rakyatnya,” lanjutnya lagi.
“Kami meminta Direktorat Jendral Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan beserta Satgas Anti Mafia Tanah turun langsung ke tempat kejadian perkara ( TKP ) Agar Penyelesaian semua Permasalahan Tanah dapat segera terselesaikan sekaligus Menangkap dan Mengadili para Oknum oknum Mafia Tanah yang terlibat dan memberikan sanksi kepada perusahaan perusahaan yang merampas Tanah Milik Masyarakat baik di Desa Pelang Ketapang maupun di seluruh Indonesia yang terjadi Permasalahan Tanah,”
“Banyak Masyarakat yang jatuh miskin karena satu satunya Harapan untuk Hidup baik untuk bercocok tanam maupun untuk masa depan anak cucu mereka. Dimana belas kasihan Pemerintah / Negara terhadap Rakyatnya sendiri. Apakah Generasi Muda harus Mewarisi Kemiskinan dan Kebodohan Karena Tanah tempat mataPencahariannya sudah direnggut dan diambil paksa oleh Para Mafia Tanah di seluruh Indonesia terlebih khusus saat ini di Desa Pelang,”
“Untuk itu kami mewakili Masyarakat Kalimantan Barat terlebih khusus Masyarakat Pemilik
Tanah Desa Pelang Kabupaten Ketapang Menyampaikan 5 Point Tuntutan kami :
1. Ganti Rugi Pengerusakan dan Penyerobotan Tanah Masyarakat Desa Pelang Ketapang
Kalimantan Barat +_ 97 Ha sebesar 200 milyar
2. Panen Kelaoa Sawit PT AER dan PT NOVA ANUGERAH ABADI dari Tahun 2016
sampai dengan 2025 Ganti Rugi sebesar Rp 251.470.000.000,00
3. Tangkap dan Adili Mafia Tanah yang bermain di Desa Pelang Ketapang
4. Cabut Ijin Usaha PT ARTU ENERGI RESOURCES & PT NOVA ANUGERAH ABADI
5. Kembalikan Tanah Milik Masyarakat Desa Pelang Ketapang.”
“Demikian Isi tuntutan kami Para Aktivis Pejuang Rakyat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Peduli Bangsa Indonesia ( GRPB INDONESIA ) agar Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian ATR/BPN yang dipimpin Bapak Nusron Wahid mau Mendengarkan Aspirasi dan Menjalankan Keinginan serta menindaklanjuti Tuntutan Kami segera dan secepatnya,” tutup Oscar Pendong Kepada Awak Media.