banner 728x250

Penuhi Janjinya Soal Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Dinas Kebudayaan, Jalih Pitoeng Adukan ke Kejagung dan Presiden Prabowo

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Suarademokrasi, Jakarta –Kedatangan ketum FORMASI ke Kejaksaan Agung dan Kantor Sekretariat Negara tak lepas dari upaya dalam rangka mendukung pemerintahan Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi khususnya dugaan korupsi ratusan miliar di dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan oleh ketua Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Jalih Pitoeng saat menyampaikan Surat Permohonan Pengawasan dan Pengawalan terhadap kasus korupsi dimaksud.

Jalih Pitoeng juga mengatakan bahwa dirinya telah melakukan penggalian informasi secara investigatif terhadap para pihak yang sangat kredibel dan kompeten. Termasuk melakukan reportase kepada beberapa pegiat seni budaya Betawi yang menurutnya sangat dirugikan.

“Kami FORMASI bersama tim sudah melakukan penggalian informasi dan investigasi atas adanya dugaan kuat terjadinya korupsi dan manipulasi di dinas Kebudayaan DKI Jakarta,” ungkap Jalih Pitoeng, Senin (21/04/2025).

“Bahkan sejak September 2024 lalu” imbuhnya.

“Oleh karena itu kami datang kesini dalam rangka mendukung pemerintah dalam hal ini Kejaksaan Agung dalam upaya pemberantasan korupsi” sambungnya menegaskan.

“Mohon maaf, tidak bermaksud mengajari ikan berenang, menurut saya, sungguh sangat mustahil jika Sudin-Sudin Kebudayaan DKI Jakarta tidak terlibat” kata Jalih Pitoeng.

“Karena kami sudah melakukan sesuatu secara eksploratif dan investigatif demi mendapatkan informasi yang akurat dari para pihak yang kredibel dan kompeten” kenang Jalih Pitoeng.

Dalam kesempatan tersebut, Jalih Pitoeng juga melontarkan kekecewaannya mengapa hingga saat ini belum juga ada tersangka baru. Padahal menurutnya, modus operandi yang dilakukan di dinas kebudayaan, dirinya menduga kuat bahwa itu juga dilakukan ditingkat Suku Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

“Karena hingga saat ini belum juga ada satupun Sudin yang ditetapkan sebagai tersangka, maka saya berkomitmen untuk menunaikan janji saya sebagaimana yang saya sampaikan pada saat awal-awal pengungkapan kasus ini” kata Jalih Pitoeng.

“Yaitu meminta pihak Kejaksaan Agung untuk melakukan intervensi dan pengawasan sekaligus pengawalan terhadap kasus ini. Baik dalam proses penyidikan, penuntutan hingga peradilannya nanti,” pinta Jalih Pitoeng menegaskan.

Ditanya tentang isyu masuk angin dan ada diantara Sudin yang telah mengembalikan kerugian negara, Jalih Pitoeng agak menohok menjawabnya.

“Soal Isyu masuk angin, itu bukan kewenangan saya untuk menyelidikinya” jawab Jalih Pitoeng.

“Soal adanya diantara para Sudin yang secara informatif ada yang telah mengembalikan uang hasil kejahatan korupsi, tidak berarti membebaskan seseorang dari jeratan hukum” lanjutnya menegaskan.

Diketahui bahwa saat ini pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta baru menahan 3 orang tersangka diantaranya kepala dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardana, ketua bidang pemanfaatan Muhamad Firza Maulana dan pemilik perusahaan Event Organizer Gatot Arif Rahmadi.

Selain itu, Jalih Pitoeng juga mengajak masyarakat khususnya para pegiat seni budaya Betawi serta para netizen untuk terus mengawal proses kasus ini secara intensif agar niat serius pengungkapan kasus dugaan korupsi bisa tercapai pada penghakiman dan penghukuman yang seberat-beratnya kepada para pelaku korupsi.

“Tujuannya adalah agar pristiwa yang menjijikan dan memalukan sekaligus merugikan saudara-saudara kami para pegiat seni tidak terulang kembali” tandas Jalih Pitoeng.

Selain mendatangi Kejaksaan Agung, Jalih Pitoeng juga mengutarakan bahwa dirinya akan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada Presiden Prabowo dan Komisi III DPR RI serta gubernur DKI Jakarta termasuk kepada Komisi E DPRD DKI Jakarta yang membidangi kebudayaan. (L)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *