Suarademokrasi.co.id, Jakarta –Pengurus Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) Jadetabek menyampaikan klarifikasi resmi terkait beredarnya sebuah surat yang mengatasnamakan IMAPA dan berisi upaya membatasi serta mengintervensi program kerja Ketua Umum IMAPA Jadetabek, Akianus Wenda. Melalui keterangan tertulis ini, pengurus menegaskan bahwa surat tersebut palsu dan tidak pernah diterbitkan oleh struktur resmi organisasi.
“Dokumen itu tidak memiliki dasar organisasi dan bukan produk resmi IMAPA Jadetabek. Setiap tindakan yang menghalangi arah kebijakan dan program Ketua Umum merupakan pelanggaran terhadap AD/ART dan keputusan musyawarah,” tegas pernyataan tersebut.
Pengurus menilai bahwa upaya sepihak yang dilakukan oknum atau kelompok tertentu berpotensi memecah persatuan, mengganggu jalannya organisasi, serta merugikan mahasiswa yang sedang berproses dalam wadah pembinaan IMAPA.

IMAPA Jadetabek menegaskan bahwa seluruh agenda, kebijakan, dan keputusan organisasi hanya dianggap sah bila dikeluarkan melalui mekanisme resmi, yaitu:
– Rapat pengurus,
– Keputusan Ketua Umum,
– Atau surat organisasi yang disahkan sesuai aturan AD/ART.
Pengurus juga memberikan teguran keras kepada pihak-pihak yang mengaku sebagai pengurus tanpa mandat, dan meminta agar tindakan tersebut tidak diulangi dalam bentuk apa pun. Jika pelanggaran serupa masih terjadi, IMAPA Jadetabek siap mengambil langkah tegas sesuai aturan internal, bahkan menempuh jalur hukum apabila diperlukan.
Di akhir pernyataan, IMAPA Jadetabek mengajak seluruh mahasiswa Papua untuk:
– Tetap solid dan menjaga persatuan,
– Tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas,
– Serta mendukung penuh program kerja Ketua Umum demi kemajuan organisasi.
“Marilah kita menjaga marwah IMAPA, menghormati struktur yang sah, dan fokus pada tujuan bersama: membangun kualitas mahasiswa Papua yang berdaya, beretika, dan berwawasan,” tutup pernyataan tersebut. (L)

















