banner 728x250

Presiden KSPI Said Iqbal: KSPI menuntut kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 8,5% hingga 10,5%

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Suarademokrasi.co.id, Jakarta, 24 September 2025 — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar konferensi pers di Sofyan Hotel Cut Meutia, Jakarta Pusat, Rabu (24/9). Agenda ini membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan, tuntutan kenaikan upah minimum, serta rencana aksi nasional yang akan melibatkan puluhan ribu buruh di berbagai daerah.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, memimpin langsung konferensi pers yang juga dihadiri perwakilan serikat buruh internasional dari IndustriALL Global Union, organisasi berbasis di Jenewa, Swiss, yang menaungi lebih dari 50 juta pekerja di 140 negara.

Dalam pemaparannya, Said Iqbal menyampaikan tiga isu utama. Pertama, penjelasan mengenai perkembangan RUU Ketenagakerjaan yang dinilai belum berpihak pada pekerja. Kedua, KSPI menuntut kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 8,5% hingga 10,5% sesuai hasil perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL). Ketiga, disampaikan pula hasil rapat serikat buruh se-Asia Pasifik terkait reformasi ketenagakerjaan di kawasan tersebut.

Selain itu, KSPI menegaskan tengah menyiapkan aksi nasional serentak pada 30 September 2025. Aksi ini akan dipusatkan di Istana Negara atau DPR RI, serta dilakukan bersamaan di berbagai wilayah di Indonesia dengan melibatkan puluhan ribu buruh.

“Persiapan aksi ini merupakan bentuk penegasan sikap buruh terhadap kebijakan ketenagakerjaan yang tidak adil. Kami menuntut pemerintah dan DPR untuk mendengar suara pekerja,” tegas Said Iqbal.

KSPI menegaskan bahwa aksi nasional nanti akan berlangsung damai dan konstitusional sebagai bagian dari perjuangan buruh untuk kesejahteraan. (L)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *