Suarademokrasi.co.id, Jakarta, — Seorang warga melapor ke Polsek Pademangan terkait kehilangan anaknya yang tidak diketahui keberadaannya sejak beberapa hari terakhir. Laporan tersebut disampaikan oleh Ardi Wiranata (45), warga Karawang, pada Selasa (25/11/2025) pukul 10.00 WIB.
Ardi menyebut anaknya, MRA (21), meninggalkan rumah tanpa memberi kabar kepada keluarga. Kondisi itu membuat keluarga panik, hingga pacarnya mengunggah informasi kehilangan melalui media sosial Instagram.
Unggahan tersebut kemudian ditanggapi oleh seorang teman korban yang mengaku sedang bersama R di sebuah mess di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, dan membagikan lokasi terakhir (live location).
Menerima laporan itu, Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga, memerintahkan Unit Reskrim dan tim Opsnal melakukan penelusuran. Berbekal lokasi yang diterima, tim bergerak menuju alamat tersebut dan menemukan R bersama tiga rekan lainnya.
Hasil interogasi di lokasi mengungkapkan bahwa R tidak hilang, melainkan sedang menunggu jadwal pemberangkatan untuk bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) kapal ikan domestik. Selama tinggal di mess, kebutuhan sehari-hari R ditanggung oleh pihak penyalur.
Kapolsek Pademangan menjelaskan bahwa kasus ini merupakan kesalahpahaman akibat korban tidak memberikan kabar kepada keluarga. Polisi memastikan tidak ada tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
“Penanganan cepat dilakukan sebagai bentuk respons kami terhadap setiap laporan masyarakat. Kepastian keselamatan korban menjadi prioritas,” ujar Kompol Immanuel Sinaga.
Polsek Pademangan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan publik melalui penanganan aduan secara cepat, tepat, dan profesional. (L)

















