banner 728x250
POLRI  

Bravo, Satresnarkoba Polrestro Bekasi Kota Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Shabu Sebanyak 10,56 KG

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

SD, BEKASI – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika shabu sebanyak 10.56 Kg shabu dari tersangka MH (40).

Hal tersebut disampaikan Kasatresnarkoba AKBP Parlin Lumbantoruan, M.M, M.H, dalam rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (17/4/2024).

Turut serta dalam kegiatan rilis mendampingi Kasatresnarko, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Erna Ruswing Andari, Kanit 1 Resnarkoba AKP Mastur Situmorang S.H, M.H, dan Panit Narkoba Iptu Suyono, SH,.

Dalam keterangannya, Kasatresnarkoba AKBP Parlin Lumbantoruan mengatakan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat sering terjadi transaksi peredaran narkoba di jalan raya Caman, Pondok Gede Kota Bekasi.

Kemudian Tim dari unit 1 Res Narkoba pimpinan AKP Mastur Situmorang melakukan penyelidikan dan melakukan undercover buy di TKP pada Jumat tanggal 12 April 2024 sekitar pukul 18.00 WIB dan berhasil mengamankan pelaku MH (40) dengan barang bukti shabu seberat 0.77 Gram dibungkus plastik klip, satu unit HP merk Galaxy A15 milik pelaku.

Kemudian lanjut Kasat, hasil pemeriksaan pelaku kemudian tim melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan dikontrakannya di Desa Limus Nunggal, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor dan berhasil mendapatkan barang bukti shabu lainnya dengan rincian, satu kardus berwarna coklat berisikan delapan bungkus plastik berisikan narkotika jenis shabu seberat 8,520 gram atau 8.25 kg, satu kardus berwarna hitam berisikan 10 bungkus plastik berisikan narkotika jenis shabu seberat 1.043 gram atau 1,043 Kg dan satu bungkus plastik berwarna merah berisikan kristal berwarna putih berupa narkotika jenis shabu seberat 1.091 Gram atau 1,091 Kg.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku MH, semua barang bukti shabu tersebut berasal dari daerah Riau dari pelaku berinisial KA (DPO) dan masih dilakukan pengembangan untuk pengungkapan kasus ini lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba.

Saat ini, lanjut Kasatnarkoba pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolres Metro Bekasi Kota dan terhadap tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 dan UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun dan maksimal seumur hidup.   *(LI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot thailandslot thailand gacorKalkulasi Presisi Mahjong Wild Dadu Sicbo Deluxe Strategi Membaca Pola Analisa Taktik Teknik RTP LiveAnalisa Taktik Hibrida PG Soft Strategi Mahjong Ways 2 Starlight Princess Melalui Teknik Pola Blackjack dan Integrasi RTP LiveKonstruksi Taktik Probabilitas Analisa Pola Sweet Bonanza Strategi Mahjong Wins 3 Pragmatic Melalui Teknik Observasi Baccarat Validasi RTP LiveAlgoritma Fluktuasi Kuantitatif Analisa Teknik Pola Mahjong Ways 2 PGSoft Wild West Gold Melalui Taktik Lindung Nilai Roulette Presisi RTP LiveEksekusi Taktis Lintas Disiplin Sinkronisasi Strategi Blackjack Membedah Teknik Analisa Pola Mahjong Wins 3 Taktik Momentum SV388 Data RTP LiveArsitektur Keseruan Mahjong Deluxe Dadu Sicbo Wild Sinkronisasi Strategi Taktik Pola Analisa RTP LiveSinkronisasi Momentum Algoritma Taktik Observasi Blackjack Analisa Strategi Mahjong Ways 2 PG Soft Teknik Pola Starlight Princess Evaluasi RTP LiveMeta Analisa Permainan Cerdas Strategi Taktik Baccarat Membedah Teknik Pola Mahjong Wins 3 Pragmatic Sweet Bonanza Evaluasi RTP LiveTeori Chaos Dinamika Teknik Pola Wild West Gold Strategi Mahjong Ways 2 PGSoft Lewat Analisa Taktik Roulette Indikator RTP LivePemetaan Dinamika Acak Strategi Silang Taktik Blackjack Analisa Teknik Pola SV388 Mahjong Wins 3 Pragmatic Berbasis RTP Live