banner 728x250

Susandi: KAI Jakarta Utara Siap Cetak Advokat Profesional, Warga Tak Mampu Bisa Dapat Bantuan Hukum Gratis

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Suarademokrasi, Jakarta – Kongres Nasional Kongres Advokat Indonesia (KAI) 2026 menjadi momentum bagi para advokat untuk memperkuat profesionalisme dan pengabdian kepada masyarakat. Ketua DPC KAI Jakarta Utara, Susandi, SH, MH, berharap KAI terus berkembang dan melahirkan advokat-advokat berkualitas yang mampu memberikan pembelaan hukum bagi masyarakat luas.

Menurut Susandi, KAI harus terus berkontribusi dalam mencetak pengacara yang kompeten, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap pencari keadilan.

“Semoga KAI semakin jaya dan semakin bersinar di tahun 2026 ini. Kami berharap KAI dapat mencetak pengacara-pengacara yang handal dan mampu membela rakyat Indonesia yang membutuhkan pendampingan hukum,” ujar Susandi di sela-sela Kongres Nasional KAI 2026 di Jakarta.

Susandi juga menyoroti keberadaan berbagai organisasi advokat di Indonesia. Menurutnya, persaingan merupakan hal yang wajar, namun seluruh advokat harus tetap menjunjung tinggi etika profesi dan menjaga hubungan baik antarorganisasi.

“Persaingan tentu ada, tetapi yang paling penting adalah bagaimana kita menyikapinya dengan baik. Sesama advokat harus saling menjaga kode etik profesi dan tidak saling menjatuhkan. Walaupun berasal dari organisasi yang berbeda, tetap harus menjaga kehormatan profesi advokat,” katanya.

Selain membahas penguatan profesi, Susandi menegaskan komitmen KAI Jakarta Utara dalam membantu masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum. Ia mengakui masih banyak warga yang enggan menggunakan jasa pengacara karena terbentur persoalan biaya.

Untuk menjawab persoalan tersebut, pihaknya membuka akses bantuan hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Pusat Bantuan Hukum yang tersedia bagi masyarakat tidak mampu.

“Di kantor kami di Jakarta Utara, kami membuka ruang bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum namun memiliki keterbatasan ekonomi. Mereka tetap berhak mendapatkan akses keadilan,” jelasnya.

Meski demikian, setiap laporan dan permohonan bantuan hukum akan melalui proses seleksi agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kapasitas lembaga.

Susandi mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya telah mendampingi berbagai perkara yang dihadapi masyarakat, mulai dari kasus kekerasan seksual, pencurian, hingga sejumlah persoalan hukum lainnya.

“Alhamdulillah sudah banyak masyarakat yang kami bantu. Selama kasus tersebut memungkinkan untuk kami dampingi dan memang membutuhkan bantuan, tentu akan kami upayakan semaksimal mungkin,” pungkasnya.

Kongres Nasional KAI 2026 sendiri menjadi ajang konsolidasi organisasi sekaligus memperkuat peran advokat dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak kepada pencari keadilan di seluruh Indonesia. (L)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *