banner 728x250

Rakernas KAI 2026: DPD KAI Bengkulu Perkuat Bantuan Hukum dan Sosialisasi KUHP-KUHAP Baru

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Suarademokrasi, Jakarta – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk memperkuat bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu serta meningkatkan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua DPD KAI Bengkulu, Benni Hidayat, SH, saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan peringatan HUT ke-18 KAI Tahun 2026 di Jakarta.

“Kami hadir untuk memeriahkan HUT ke-18 KAI sekaligus memperkuat sinergitas dengan aparat penegak hukum dan Pemerintah Provinsi Bengkulu,” kata Benni kepada wartawan.

Menurutnya, salah satu program prioritas yang tengah dijalankan KAI Bengkulu adalah sosialisasi KUHP dan KUHAP baru kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat memahami hak-hak hukumnya dan memiliki akses yang lebih baik terhadap keadilan.

“Kami terus melakukan sosialisasi terkait KUHP dan KUHAP yang baru. Selain itu, KAI juga berkomitmen membantu masyarakat kurang mampu agar mendapatkan pendampingan hukum dalam mencari keadilan,” ujarnya.

Benni menjelaskan, jumlah anggota KAI di Bengkulu saat ini telah mencapai lebih dari 300 advokat sejak organisasi tersebut berkembang di daerah itu pada 2008.

Selain melibatkan advokat, KAI Bengkulu juga menggandeng mahasiswa hukum dalam berbagai kegiatan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat.

“Mahasiswa hukum cukup aktif bersama kami dalam kegiatan sosialisasi dan pendampingan masyarakat. Ini menjadi sarana pembelajaran sekaligus pengalaman praktik bagi mereka,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPC KAI Bengkulu, Dr Fahmi Lubis, SH, menilai usia ke-18 tahun menjadi momentum penting bagi organisasi untuk terus meningkatkan kualitas advokat di seluruh Indonesia.

“Kami melihat perkembangan KAI, khususnya di Bengkulu, sangat luar biasa. Tidak hanya dari sisi jumlah anggota, tetapi juga kualitas advokat yang berkontribusi dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Fahmi menegaskan pentingnya menjaga integritas dan loyalitas terhadap organisasi sebagai modal utama dalam menjalankan profesi advokat.

“Ketika seseorang memilih bergabung dengan KAI, maka harus memiliki komitmen dan integritas yang tinggi. Organisasi ini dibangun atas dasar profesionalisme dan moralitas,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi semakin tingginya minat generasi muda untuk terjun ke dunia advokat. Menurutnya, anak muda memiliki peran strategis dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.

“Generasi muda adalah penerus profesi advokat. Mereka harus berani tampil, berinovasi, dan berkontribusi dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Rakernas dan HUT ke-18 KAI Tahun 2026 menjadi ajang konsolidasi advokat dari berbagai daerah untuk memperkuat organisasi, meningkatkan kualitas profesi, serta memperluas layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.

Rilis ini disusun dengan gaya khas Detik: judul langsung, lead singkat, kutipan narasumber diperbanyak, dan fokus pada nilai berita utama. (L)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *