banner 728x250

Apresiasi Jiwa Besar Megawati, FORMASI Desak KPK Segera Periksa JOKOWI

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Suarademokrasi, Jakarta – Sikap Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang dinilai menunjukkan kebesaran jiwa dan etiket baik dalam mendukung proses penegakan hukum mendapat apresiasi dari Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI).

Ketua Umum FORMASI, Jalih Pitoeng, menyampaikan apresiasi sekaligus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera memeriksa Joko Widodo terkait berbagai dugaan perkara korupsi yang menurutnya mencuat dalam fakta persidangan.

Menurut Jalih, prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus berlaku bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.

“Kami sangat mengapresiasi sikap kebesaran jiwa Megawati yang telah membantu dalam proses penegakan hukum tanpa pandang bulu,” ungkap Jalih Pitoeng, Rabu (19/08/2026).

“Mestinya Jokowi juga bersikap demikian,” imbuhnya.

Atas dasar itu, FORMASI mendorong KPK untuk menjalankan kewenangannya secara profesional dan objektif apabila terdapat informasi maupun fakta hukum yang memang relevan untuk ditindaklanjuti.

“Oleh karena itu, kita mendesak agar KPK segera memeriksa Jokowi atas dugaan korupsi besar di tingkat tinggi,” tegas Jalih.

Ia menilai pemeriksaan terhadap seseorang dalam proses hukum tidak semestinya dimaknai sebagai bentuk penghakiman. Menurutnya, pemeriksaan merupakan bagian dari proses untuk menguji informasi dan fakta berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kan sudah terang benderang bahwa nama Jokowi disebut oleh beberapa terdakwa korupsi pada fakta persidangan,” ujarnya.

*Soroti Pengalaman Masa Lalu*

Selain persoalan dugaan korupsi, Jalih juga menyinggung polemik ijazah yang hingga kini masih menjadi perhatian publik. Ia mengaku memiliki pengalaman pribadi terkait proses hukum pada masa pemerintahan Joko Widodo.

“Jokowi itu banyak sekali dosanya,” ungkap Jalih.

Ia kemudian menceritakan bahwa pada 2019 dirinya bersama sejumlah rekan mengaku mengalami kriminalisasi setelah terlibat dalam aksi-aksi unjuk rasa.

“2019 lalu saya dan kawan-kawan dikriminalisasi oleh rezim Jokowi hingga akhirnya mendekam di penjara buatan kolonial Belanda di Tangerang,” kata Jalih.

Menurutnya, aksi yang dipimpinnya saat itu berkaitan dengan penolakan terhadap dugaan kecurangan pemilu serta penolakan terhadap perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

“Yang kita suarakan dalam aksi-aksi unjuk rasa yang saya pimpin itu adalah menolak pemilu curang dan perubahan UU No. 30 tentang KPK,” sambungnya.

Jalih mengatakan dirinya ketika itu mencurigai adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Namun, ia menegaskan bahwa berbagai tuduhan yang dialamatkan kepadanya harus dibuktikan melalui proses hukum.

“Beredar flyer dan isu yang diframing bahwa saya adalah otak dari perencanaan penggagalan pelantikan Presiden Jokowi-Ma’ruf hingga tuduhan makar,” ungkapnya.

Ia menambahkan, berdasarkan proses persidangan yang dijalaninya, tuduhan tersebut menurutnya tidak terbukti.

“Dan faktanya, tak satu pun tuduhan makar, bahan peledak dan lain sebagainya terhadap saya itu terbukti di dalam fakta persidangan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang,” tegas Jalih.

*Minta Semua Pihak Kedepankan Kejujuran*

Terkait polemik ijazah Joko Widodo, Jalih berpandangan bahwa persoalan tersebut semestinya dikembalikan kepada prinsip kejujuran dan pembuktian berdasarkan fakta.

“Soal polemik ijazah Jokowi, itu mah kita enggak usah pintar-pintar amat lah,” ujarnya dengan dialek Betawi.

“Yang penting para pihak dan semua pihak mau jujur,” lanjutnya.

Jalih menilai perkembangan teknologi dan semakin terbukanya akses informasi membuat masyarakat memiliki kemampuan untuk menilai berbagai informasi secara kritis. Karena itu, ia meminta semua pihak mengedepankan kejujuran serta mekanisme pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Semua orang dan rakyat sudah sangat cerdas. Teknologi juga sudah sangat maju. Ditambah media juga sangat berperan secara informatif dan edukatif. Sehingga kejujuran yang paling utama,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar proses hukum terhadap pihak-pihak yang menyampaikan kritik maupun melakukan penelitian dilakukan secara proporsional dan berdasarkan hukum.

“Bukan malah dibalik. Peneliti dikriminalisasi atas dasar adanya relasi kekuasaan yang dimiliki,” kata Jalih.

*FORMASI Dukung Proses Peradilan*

Di tengah polemik tersebut, Jalih mengaku berusaha hadir untuk memberikan dukungan terhadap proses peradilan yang melibatkan dokter Tifa dan Roy Suryo.

Menurutnya, dukungan tersebut diberikan karena ia merasa memiliki pengalaman yang membuatnya dapat memahami pentingnya proses hukum yang transparan dan berkeadilan.

“Oleh karena itulah saya berusaha menyempatkan waktu untuk hadir guna mendukung proses peradilan bagi dokter Tifa dan Roy Suryo, karena saya punya pengalaman dan sangat merasakan seperti apa yang mereka rasakan saat ini,” pungkas Jalih Pitoeng.

FORMASI menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, transparan, dan tidak diskriminatif. Setiap dugaan pelanggaran hukum, menurut organisasi tersebut, harus diuji melalui mekanisme hukum dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta hak setiap warga negara untuk mendapatkan proses hukum yang adil.

*(Introduction dari berita suara.com/L)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

analisa taktik probabilitas pola mahjong wild deluxe menguji strategi teknik sicbo fluktuasi rtp live gates of olympusmetodologi teknik observasi analisa strategi baccarat taktik pola mahjong ways 2 pgsoft rtp live starlight princessksplorasi strategi pemetaan teknik analisa taktik blackjack pola mahjong wins 3 pragmatic rtp live sweet bonanza495051