banner 728x250
BERITA  

Bamus Betawi Usulkan Status Kekhususan untuk Betawi

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, SUARADEMOKRASI.CO.ID –

Dewan Adat Badan Musyawarah (Bamus) Betawi mengusulkan adanya sertifikasi resmi bagi para pelaku budaya Betawi melalui kerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Usulan tersebut disampaikan dalam kegiatan Halal Bihalal Silaturahmi Kebangsaan dan Rapat Kerja (Raker) III Dewan Adat Bamus Betawi sebagai langkah memperkuat perlindungan serta pengakuan terhadap para pelaku seni dan budaya Betawi.

Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, M R Eki Pitung, mengatakan para pelaku budaya sudah seharusnya memiliki sertifikasi kompetensi yang diakui negara sebagaimana profesi lainnya.

Menurutnya, sertifikasi dapat memberikan legalitas, perlindungan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan para seniman dan pelaku budaya tradisional Betawi.

“Pedagang kerak telor, seniman gambang kromong, seniman palang pintu hingga pelaku budaya lainnya perlu disertifikasi agar memiliki legalitas dan perlindungan yang jelas,” ujar Eki Pitung.

Ia menjelaskan, program sertifikasi budaya Betawi diharapkan mulai direalisasikan melalui kemitraan antara Dewan Adat Bamus Betawi, BNSP dan Pemprov DKI Jakarta.

Dalam skema tersebut, Dewan Adat Betawi akan berperan sebagai pendamping sekaligus kurator untuk memastikan kualitas serta identitas budaya Betawi tetap terjaga.

“Siapa pun yang memiliki sertifikasi budaya Betawi wajib kita lindungi dan dukung bersama,” katanya.

Pada kesempatan itu, Eki Pitung juga memberikan apresiasi kepada para tokoh dan seniman Betawi yang konsisten menjaga warisan budaya, termasuk penggiat Workshop Mushaf Al-Qur’an Betawi yang berhasil mengenalkan ornamen khas Betawi hingga ke mancanegara.

“Alhamdulillah, Mushaf Al-Qur’an Betawi sudah sampai ke Arab Saudi dan Turki. Mudah-mudahan ke depan bisa sampai ke Istana Presiden,” ujarnya.

Selain membahas pelestarian budaya, Raker III Dewan Adat Bamus Betawi turut menyoroti posisi masyarakat Betawi menjelang 500 tahun Kota Jakarta pada 2027 mendatang.

Eki Pitung menilai masyarakat Betawi perlu memperoleh perhatian dan peran khusus sebagaimana daerah lain yang memiliki kekhususan berdasarkan Pasal 18B Undang-Undang Dasar 1945.

Ia mencontohkan Aceh dengan otonomi khusus, Daerah Istimewa Yogyakarta dengan sistem kesultanannya, hingga Papua yang memiliki Majelis Rakyat Papua sebagai representasi adat.

“Pertanyaannya, masyarakat Betawi sudah mendapatkan apa sebagai daerah khusus DKI Jakarta? Ini yang akan kami godok dan sampaikan kepada Presiden Republik Indonesia agar Betawi juga mendapat perhatian dan peran khusus,” tegasnya.

Menurutnya, perjuangan tersebut akan ditempuh melalui dialog yang elegan dan konstruktif bersama pemerintah pusat.

Dalam penutup sambutannya, Eki Pitung juga menyampaikan dukungan masyarakat Betawi terhadap upaya pemerintah Indonesia dalam mendorong perdamaian dunia, termasuk penyelesaian konflik Palestina dan Israel.

“Kami masyarakat Betawi mendukung perdamaian dunia dan mendukung langkah Presiden Republik Indonesia dalam membawa misi perdamaian di tingkat global,” pungkasnya.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *