Suarademokrasi, Jakarta – Menyikapi banyaknya kecaman akibat kekecewaan netizen, Jalih Pitoeng sampaikan pendapat umumnya tentang fenomena dan peristiwa tersebut.
Assalamualaikum,
Warahmatullahi,
Wabarakaatuh,
Gimana kabarnya Abangku?
Semoga senantiasa dalam keadaan sehat dan sukses serta bahagia bersama keluarga. Aamiin…!!!
Secara historis dan empiris, baik diakui maupun dipungkiri, bahwa saya Jalih Pitoeng adalah bagian yang tak terpisahkan dalam perjuangan rakyat bersama bang Eggi dkk selama ini.
Terutama terkait perjuangan menolak dugaan pemilu curang pada pilpres 2019 dimana kita adalah pemimpin salah satu relawan pendukung Prabowo-Sandi RN PAS dalam mengkampanyekan Capres dan Cawapres pada pilpres 2019 lalu.
Berbagai cara dan upaya, metodologi hingga strategi telah kita lakukan demi mengantar agar Prabowo Subianto menjadi Presiden Republik Indonesia.
Perjuangan heroik yang penuh dramatis hingga tragis dimana 9 anak bangsa meregang nyawa pada peristiwa yang saya sebut sebagai “Peristiwa berdarah tragedi kemanusiaan” di BAWASLU pada 21-22 Mei 2019.
Dan atas proses perjuangan tersebut akhirnya membawa Abangku Eggi Sudjana ke sel penjara Polda Metro Jaya. Dengan penuh penyesalan dan kekesalan saya mengantar abangku hingga pintu jeruji Tahti Polda Metro Jaya.
Tidak berhenti sampai disitu, saya selaku salah satu kader berkewajiban untuk terus berjuang dalam membela kebenaran demi rakyat, bangsa dan negara.
Ditengah Jakarta yang sangat mencekam pasca kerusuhan 21-22 Mei 2019 tersebut, saya bersama Akbar Hussein terus menggelar aksi-aksi unjuk rasa di DPR MPR dengan organ taktis yang saya bentuk yaitu DPR RI (Dewan Persaudaraan dan Relawan Rakyat Indonesia) padahal saat itu tidak ada ormas atau elemen manapun yang dengan lantang menggelar aksi-aksi unjuk rasa di Jakarta.
Melalui konsep perjuangan yang saya namakan “Gerakan 30 Agustus Rakyat Menggugat” kami leading memimpin aksi-aksi di DPR MPR.
Dukungan pun mengalir deras. Baik dari relawan Prabowo-Sandi maupun ormas-ormas Islam pendukung Prabowo hingga tergugah nya adik-adik mahasiswa yang mendukung aksi mencari keadilan.
Puncaknya aksi yang kami beri tema “Gerakan Rakyat Menggugat” pada 20 September 2019 di DPR MPR dengan jumlah massa yang sangat besar. Karena adanya kesamaan visi dan cita-cita perjuangan rakyat yang sama.
Tapi apa mau dikata. 27 September terjadi kerusuhan akibat unjuk rasa yang terkendali. Dimana rakyat dan mahasiswa turun ke DPR MPR RI disertai adik-adik STM yang marah sehingga mereka terpanggil untuk mendukung “Gerakan Rakyat Menggugat”
Ditengah aksi-aksi tersebut begitu banyak wartawan yang menanyakan apa sih yang digugat?
Didepan corong rakyat, saya sampaikan bahwa yang kita gugat adalah dugaan pemilu curang dan meminta pertanggung jawaban Jokowi. Baik Jokowi sebagai presiden maupun sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara.
Panasnya awan Jakarta terus berhembus seraya memberi tanda bahaya…!!!
Pada tanggal 9 September 2019 selaku sekretaris DPR RI ditangkap diseputaran Condet Jakarta Timur dengan penuh dramatis. Dimana mobilnya dihentikan ditengah jalan dan menimbulkan kemacetan sekaligus ketegangan.
Sebagai tindak lanjut proses pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya tersebut, lalu saya disergap di rumah usai sholat zhuhur oleh beberapa kesatuan dari Polda Metro Jaya.
Saya ditangkap dengan tuduhan sebagai otak penggagalan pelantikan presiden.
Saya ditangkap dengan tuduhan sebagai “Otak dari perencanaan penggalan pelantikan presiden Jokowi” yang rencananya akan dilangsungkan pada 20 Oktober 2019 kala itu.
Tidak hanya saya dan Akbar yang ditangkap. Tiga hari kemudian sahabat juang muda kita pun dijemput dan ditahan. Saya, Akbar dan Damar memang merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam Gerakan Rakyat Menggugat tersebut.
Tidak berhenti disitu, naik turun antara sel tahanan dan ruang pemeriksaan dalam hal ini unit KAMNEG atau yang dikenal sebagai tim yang khusus menangani kemanan negara, mendesak saya untuk mengakui bahwa belasan bahkan puluhan emak-emak pencinta Prabowo-Sandi merupakan bagian dari gerbong aksi-aksi unjuk rasa menolak pemilu curang yang saya pimpin saat itu.
Namun saya tetap membantah dan membela mereka. Karena mereka hanya mendukung dan menghadiri aksi unjuk rasa yang saya pimpin dalam menolak pemilu curang.
Bahkan pada aksi seminggu sebelum saya ditangkap, tepatnya pada Jum’at 20 September 2019 berulang kali saya sampaikan bahwa “Tidak boleh ada satu orangpun yang boleh melarang aksi-aksi Jalih Pitoeng seperti ini” ditengah ketegangan dan kericuhan yang diakibatkan adanya aksi tandingan yang membela rezim Jokowi kala itu.
Karena aksi unjuk rasa merupakan hak konstitusional warga negara yang di lindungi oleh undang-undang. Bahkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pondasi kita dalam berbangsa dan bernegara.
Namun, kita faham lah bagaimana polisi kita dalam melakukan penyidikan dan pemeriksaan dalam pemberkasan BAP (Berita Acara Pemeriksaan).
Pemeriksaan demi pemeriksaan diantara kami terus berjalan. Dengan pola dan gaya serta tekanan yang berbeda polisi terus menggali informasi dari berbagai kelompok yang merupakan bagian yang dituduh sebagai agenda penggalan pelantikan presiden.
Menjelang batas akhir masa penahanan setelah lebih dari sembilan puluh hari, sebagai aktivis tentu kita kritis. Sehingga saya pertanyakan mengapa kami begitu lama tidak dikirim ke pengadilan atau dipulangkan jika tidak terbukti bersalah.
Tepatnya malam Jum’at, usai memimpin doa dan tahlil di masjid TAHTI (Tahanan dan Barang Bukti) saya sampaikan kepada kawan-kawan tahanan yang kumpul dalam acara rutinan tersebut.
Dalam kesempatan itu saya sampaikan bahwa “Kawan-kawan yang kami cintai, kami mohon maaf atas segala kesalahan kami selama ini. Karena kami para tahanan yang akan menghabiskan waktu penahanan berdasarkan undang-undang, bahwa kami wajib dipulangkan”.
Rupanya suara speaker masjid Tahti Polda Metro Jaya tersebut membuat pihak kepolisian kebakaran jenggot. Akibatnya sebagian besar kelompok kami diperiksa ulang dan atau dilakukan pemeriksaan tambahan agar dapat memenuhi persyaratan perundang-undangan agar berkat perkara kami dapat dilimpahkan ke Kejaksaan kota Tangerang.
Bahkan salah satu tersangka dalam pertemuan dikediaman Mayjend TNI (Purn) Soenarko yaitu Laksamana Muda TNI (Purn) Sono Santoso juga diperiksa di Mapolda Metro Jaya.
Padahal, sebagai seorang perwira tinggi angkatan laut tersebut sebelumnya diperiksa di POMAL seperti bagaimana para prajurit diperiksa dalam kesatuan mereka.
Dengan penuh dramatis, akhirnya kurang lebih 21 orang tahanan dengan tuduhan makar, penggagalan pelantikan presiden hingga isyu sesat dan tendensius tentang rencana peledakan gedung DRR MPR RI dengan menggunakan kendaraan lapis baja dan pengawalan bersenjata laras panjang, kami di bawa menuju kejaksaan kota Tangerang sesuai dengan wilayah peristiwa dikediaman Mayjend TNI (Purn) Soenarko.
Karena atas dasar pertemanan itulah kami dituduh akan melakukan pemufakatan jahat guna menggagalkan pelantikan presiden Jokowi-Makruf pada 20 Oktober 2019.
Jalih Pitoeng dkk ditangkap, proses pelantikan pun adem ayem. Aksi-aksi unjuk rasa pun nyaris tidak terlihat dan terdengar.
Pada peristiwa persidangan kami yang pertama di pengadilan negeri kota Tangerang, ruang sidang pun dipagari dengan kesatuan penjaga dengan senjata lengkap Laras panjang.
Namun bukan Laras panjang yang kami takuti. Justru mata saya tertuju pada tripod yang dipasang oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream yang hadir kala itu.
Seakan kami adalah gembong teroris yang akan merongrong kedaulatan negara.
Padahal kami hanya menuntut dan menggugat adanya dugaan pemilu curang.
Entah apa yang dikerjakan oleh para insan jurnalis sebagai penyampai berita kepada masyarakat sesuai dengan fungsi jurnalistik.
Berita yang bombastis mem framing secara tendensius seakan kami adalah kelompok penjahat yang akan menciptakan kerusuhan, tak ada satupun yang merilis berita kami pada persidangan-persidangan kami yang ternyata dalam fakta persidangan tuduhan tersebut tidak terbukti.
Apakah ini merupakan sebuah upaya pembungkaman, hanya Tuhan lah yang tahu dalam fenomena dan peristiwa ini.
Singkat cerita, kehidupan didalam tembok dingin, jeruji besi dengan pola klasik buatan kolonial Belanda menjadi pemandangan kami sehari-hari.
Pada persidangan yang ke 32 akhirnya kami semua divonis 1 tahun 1 bulan penjara dengan masa tahanan yang lumayan sudah berlangsung lama.
Perjuangan membela kebenaran dalam menegakan keadilan memang sangat berat dan pahit. Kesedihan kamipun pecah ketika satu diantara kami meninggal dunia didalam penjara buatan kolonial Belanda.
Salah satu senior kami diantara Dr. Abdul Basith, Laksamana Muda Soni Santoso dan Dr. Insanial Burhamazah, SE yang ditangkap di Kuala Lumpur Malaysia ini sangat peduli dan penuh perhatian pada kami yang muda-muda, Ir. Mulyono Santoso menghembuskan nafas terakhirnya setelah saya menuntut Syahadat di kursi dorong menuju keluar lapas untuk dibawa kerumah sakit terdekat.
Kawan-kawan yang selamat dengan kami yang mendorong kursi roda seperti Laode Sugiono, Laode Syam dan beberapa yang ada dan menyaksikan, tak kuat lagi menahan airmata.
Tokoh-tokoh aktivis muda seperti M. Damar, Akbar Hussein, Okto Siswanto merasa sangat kehilangan dengan penuh kesedihan.
Selamat jalan wahai pejuang…!!!
Saya mengenal sosok almarhum Ir. Mulyono Santoso sebagai orang yang sangat peduli terhadap bangsa ini.
Beliau adalah salah satu pendiri Pancasila Centre bersama Laksamana TNI (Purn) Selamet Soebianto yang sempat menjabat KASAL (Kepala Staf Angkatan Laut) pada era kepemimpinan presiden Susilo Bambang Yudoyono.
Hampir tiap malam kami berdiskusi tentang perjuangan dan realita bangsa saat ini. Selain Dr. Abdul Basith, Laksamana Soni Santoso dan Dr. Insanial Burhamzah, almarhum adalah salah satu aktivis sepuh yang masih punya semangat tinggi dalam perjuangan untuk mengembalikan bangsa ini kepada UUD 1945 yang asli bukan hasil Amandemen.
Malam-malam dingin itulah yang memberi inspirasi untuk menghimpun anak bangsa yang masih peduli dalam organ taktis yang saya beri nama ASELI (Aliansi Selamatkan Indonesia).
Yang kemudian ASELI menggelar aksi Akbar di DPR MPR RI dengan agenda Makzulkan Jokowi.
Tak lama saya pulang dari penjara buatan kolonial Belanda tersebut, Bang Eggi Sudjana meminta saya untuk menjadi penggugat prinsipal terhadap Presiden Jokowi atau dugaan perbuatan tercela, melakukan kebohongan publik dan lain sebagainya.
Perkara bernomor 266 tersebut di Pengadilan Jakarta Pusat pun bergulir. Dimana Jokowi diduga melakukan perbuatan yang melanggar hukum seperti pembohongan publik dan perbuatan tercela lainnya.
Salah satu contoh, dimana Jokowi mengatakan bahwa mobil ESEMKA sudah di order sebanyak 6.000 unit. Yang pada kenyataannya, satupun tak terlihat di jalan raya.
Namun sekali lagi kita harus menelan ludah atas kekecewaan yang besar terhadap sebuah proses peradilan di negeri ini. Bahkan dalam persidangan tertentu, karena sangat kecewanya dengan proses peradilan saya katakan “Kalau begitu bubarkan saja fakultas hukum jika ilmu yang diajarkannya tidak diterapkan sebagaimana yang kita semua harapkan” dengan sangat lantang dihadapan majelis hakim, penggugat, pengunjung serta wartawan.
Abangda Eggi Sudjana, usai proses gugatan tersebut, lalu kita tidak bersama lagi.
Saya tetap memposisikan diri sebagai aktivis jalanan, Abang di kelompok yang menggugat dugaan Ijasah Palsu Jokowi.
Namun saya sangat menyayangkan mengapa di penghujung gugatan, Abang justru melakukan Restoratif Justice. Dimana sorotan masyarakat sesungguhnya sangat mengharapkan terbongkarnya tabir gelap tentang polemik ijasah Jokowi yang telah menguras tenaga, waktu, pikiran bahkan biaya dengan jumlah puluhan milyar rupiah.
Bukankah Abang selaku aktivis dan advokat senior bisa membaca semua skenario tersebut.
Mungkin karena saya sangat awam tentang hukum, sehingga saya menduga bahwa Abang dkk yang melapor kemudian terkatung-katung dan kemudian pihak Jokowi yang melaporkan pelapor yang bersama kelompok Abang dilaporkan bahkan dalam hitungan jam diterima dan langsung diproses.
Bahkan saat ini saudara-saudari kita banyak yang berstatus sebagai tersangka dengan tuduhan fitnah, pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong.
Abang, apapun keputusan yang Abang ambil adalah hak azasi Abang sebagai manusia sekaligus sebagai warga negara. Karena Abang jauh lebih tahu tentang diri, persoalan dan segala sesuatunya tentang Abang.
Sebagai orang yang pernah Abang ajarkan tentang Istiqomah. Saya selalu memegang komitmen perjuangan secara konsisten.
Seperti Abang ketahui, bagaimana upaya saya membela rakyat Betawi khususnya para pelaku seni budaya yang anggarannya di korupsi.
Mulai dari diskusi, reportase, investigasi hingga eksekusi di Kejati (Kejaksaan Tinggi) DKI Jakarta, saya sangat bahagia karena sikap dan keputusan yang saya ambil adalah sangat tepat yaitu istiqomah.
Saya tidak sama sekali mengalami peristiwa yang intimidatif dalam kasus korupsi ratusan miliar di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Sejujurnya upaya-upaya persuasif justru yang ada dan datang pada saya.
Alhamdulillah, Allah SWT memberikan ketegaran dan kekuatan mentalitas dalam rangka memperjuangkan ribuan bahkan mungkin jutaan rakyat Betawi yang kini bisa menikmatinya.
Saya bersyukur juga kepada Allah yang dahulu pernah menjadikan saya seorang pemuda dan pengusaha yang kaya walau kini sedang sakit secara finansial.
Namun setidaknya saya bisa menahan godaan syetan yang sangat menggiurkan. Walaupun angka-angka tersebut sangat fantastis tentunya.
Demikian juga saya sangat berterimakasih sekaligus bangga serta bahagia. Dimana pihak kejaksaan tinggi DKI Jakarta membuktikan fungsi Adiyaksa mereka dengan membawa perkara tersebut ke pengadilan dengan vonis 12 tahun penjara.
Bukan soal angka berapa tahun divonis nya. Tapi itu adalah wujud keseriusan dalam rangka melakukan pemberantasan korupsi di negeri ini.
Karena jika tidak ada kesadaran kolektif antara rakyat dan penegak hukum, maka tak mungkin pemberantasan dan pencegahan korupsi itu bisa dilakukan.
Abangda Eggi Sudjana yang sangat saya hormati dan sangat saya cintai, apapun sikap, keputusan dan langkah yang Abang ambil, saya sangat menghormatinya.
Ditengah kecaman akibat kekecewaan yang mungkin timbul akibat tidak sesuai dengan harapan mereka secara ekspektatif, saya juga sangat memahami dan memaklumi mereka para kawan-kawan aktivis termasuk para netizen.
Abangku, walau jalan kita mungkin berbeda, saya tetap menghormati abangku sebagai orang yang tidak dapat dilepaskan dari perjalanan hidup saya secara historis.
Semoga Allah Ridho…!!!
Jakarta, 5 Mei 2026
Adinda Jalih Pitoeng



















