banner 728x250

FORMASI Desak KPK Segera Periksa Menhut Raja Juli Antoni

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Suarademokrasi, JAKARTA – Babak baru skandal korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, kian memanas dan mulai menyenggol petinggi di ibu kota. Nama Menhut Raja Juli Antoni Terseret Pusaran Kasus Suap Bupati Kuansing.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini membuka peluang lebar-lebar untuk memanggil Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.

Nama sang menteri mencuat ke permukaan setelah terendus adanya pertemuan rahasia antara dirinya dengan Suhardiman Amby di kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.

Ironisnya, pertemuan itu terjadi hanya sebulan sebelum sang Bupati terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh komisi antirasuah.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, blak-blakan membenarkan adanya pertemuan tersebut.

Kasus yang awalnya hanya seputar suap jabatan Sekda Kuansing, kini melebar ke aroma amis pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Ingat, kepala daerah tidak punya kuasa melepas kawasan hutan, semua keputusan mutlak ada di tangan Kementerian Kehutanan!

“Apakah nanti akan dilakukan pemanggilan terhadap Pak Raja Juli, itu akan didalami oleh tim penyidik. Kalau memang diperlukan untuk memperkuat bukti, tentu akan dilakukan pemanggilan,” tegas Taufik di Gedung Merah Putih KPK.

Publik kini bertanya-tanya, apakah pertemuan satu bulan sebelum OTT itu murni urusan dinas, atau ada “main mata” terkait pelepasan lahan hutan yang bernilai fantastis? Mengingat dalam kasus ini, Bupati Suhardiman diduga sudah menerima suap berupa mobil mewah.

Saat ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, termasuk Sekda Kuansing Zulkarnain dan Dirut PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles.

Terkait dengan santer nya pemberitaan media bahwa uang tersebut telah dikembalikan, ketua umum FORMASI (Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi), mengatakan bahwa pengembalian tersebut tidak serta merta menghapus jeratan hukum.

“Itu kan dikembalikan jauh setelah diterima,” ungkap Jalih Pitoeng.

“Oleh karena itu, kita minta KPK segera periksa Raja Juli agar ada kepastian hukum,” pinta Jalih Pitoeng menegaskan.

“Langkah berani KPK untuk mendalami keterlibatan pihak kementerian patut kita acungi jempol. Publik menunggu keberanian KPK. Akankah Raja Juli Antoni benar-benar diperiksa sebagai saksi, atau kasus ini akan menguap begitu saja di level daerah, mari kita kawal bersama” Pungkas Jalih Pitoeng. (L)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *