banner 728x250
POLRI  

Pemain Sinetron Preman Pensiun EK Jalani Perawatan dan Rehabilitasi Di RSKO

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

SD, Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Barat menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang melibatkan artis YG dan EK.

Dalam Press Confrence tersebut, hanya YG yang dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan, sementara EK sedang menjalani perawatan dirumah sakit.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan ketidakhadiran EK, yang saat ini mengalami kondisi depresi dengan indikator tekanan darah 230 per 91.

“Atas kondisi tersebut, Penyidik berkoordinasi dengan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk membawa yang bersangkutan ke rumah sakit tersebut untuk dilakukan perawatan, dan juga melakukan permohonan asesmen kepada tim asesmen terpadu BNN (Badan Narkotika Nasional) untuk meminta rekomendasi terhadap tindak lanjut penanganan terhadap Saudara EK,” ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (17/5/2024).

Syahduddi menuturkan bahwa EK diajukan asesmen terpadu ke BNN karena positif ganja, namun tidak ditemukan barang bukti saat ditangkap.

Selain itu, Pemain sinetron Preman Pensiun ini, kondisi kesehatan EK memiliki riwayat sakit dan tengah dalam kondisi kurang sehat menjadi pertimbangan utama.

“Sejak 2 hari yang lalu, saudara EK kita bawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat di Fatmawati. Kita putuskan sepakat berdasarkan ketentuan undang-undang yang berlaku terhadap saudara EK kita lakukan rehabilitasi,” ucap Syahduddi.

“Ada rekomendasi dari Direktur Utama Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta bahwa yang bersangkutan tidak dalam kondisi yang memungkinkan untuk dihadirkan dalam rilis pada sore hari ini, dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan, maka saudara EK kita putuskan untuk tetap dirawat di RSKO Jakarta,” paparnya.

Dalam kasus ini, EK yang telah ditetapkan sebagai tersangka dikenakan Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menyebutkan penyalahguna narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun.   *(LI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot thailandslot thailand gacorjudi online atau investasi legal mana yang lebih aman 1main game dapat point dana cuma 10 menit sehari begini caranya 1pola main game penghasil gopay coin yang bikin lebih aman 1ramai dibahas judi online tapi risikonya tak main main 1main game dapat point ovo hasil uji coba yang aman 1main game biasa atau game penghasil saldo dana mana cuan 1uji klaim game mahjong ways dapat saldo dana aman 1cek dulu sebelum coba game mahjong ways dapat saldo dana 2lagi tren main game gates of olympus hadiah point gopay cek 1permainan sweet bonanza dapat ovo cash atau jebakan 1promo resmi atau saldo gratis mahjong ways beri saldo dana 1mahjong ways beri saldo dana cek fakta dan risiko 2026 2game gates of olympus kejutan point ovo aman dicoba 1cek aturan promo saat main sweet bonanza kejutan ovo point 1