Suarademokrasi, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menyalurkan 1,7 ton cabai rawit merah ke Pasar Induk Kramat Jati (PIKJ), Minggu (22/2/2026). Langkah ini dilakukan pemerintah untuk menjaga pasokan sekaligus menahan lonjakan harga cabai di tingkat konsumen menjelang Ramadan.
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan, Muhammad Agung Sunusi, mengatakan pasokan cabai rawit merah ke PIKJ akan terus dijaga melalui dukungan jaringan champion cabai di berbagai sentra produksi.
“Pasokan ke PIKJ akan terus kami jaga. Champion cabai di sentra produksi siap mengirimkan cabai rawit merah secara berkelanjutan agar kebutuhan masyarakat selama Ramadan tetap terpenuhi,” kata Agung dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, harga cabai rawit merah dari petani dipatok sekitar Rp50.000 per kilogram. Pemerintah melalui program Fasilitasi Distribusi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberikan subsidi biaya angkut dari sentra produksi ke pasar, sehingga harga di tingkat konsumen diharapkan tidak melebihi Rp65.000 per kilogram.
Selain cabai rawit merah, harga komoditas hortikultura lainnya relatif stabil. Cabai rawit putih berada di kisaran Rp30.000 per kilogram, cabai keriting hijau Rp25.000 per kilogram, cabai besar merah Rp40.000 per kilogram, dan cabai keriting merah Rp50.000 per kilogram.
Agung menyebut kenaikan harga cabai rawit merah belakangan dipicu curah hujan tinggi di sejumlah daerah produksi. Kondisi tersebut membuat proses panen tidak optimal sehingga pasokan sempat tertahan.
“Curah hujan tinggi membuat petani tidak bisa melakukan pemetikan optimal. Ditambah peningkatan konsumsi masyarakat menjelang Ramadan, menyebabkan harga sempat naik. Namun dengan intervensi distribusi ini, kami optimistis harga segera stabil,” ujarnya.
Kementan di bawah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono memastikan terus memantau harga dan pasokan cabai nasional. Koordinasi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan jaringan petani diperkuat agar distribusi dari sentra produksi ke pasar tetap lancar.
Pemerintah menegaskan intervensi distribusi akan dilakukan secara responsif bila terjadi lonjakan harga, guna menjaga stabilitas pangan dan daya beli masyarakat selama Ramadan. (L)


















