banner 728x250

Gus Imam: Deklarasi Ampetra Jadi Momentum Satukan Penambang Tradisional

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Suarademokrasi, Jakarta, 3 Mei 2006 — Ketua DPW Ampetra Jawa Tengah, Gus Imam Susanto, menilai Deklarasi Nasional Ampetra Indonesia menjadi momentum penting dalam menyatukan visi penambang tradisional dari berbagai daerah di Indonesia.

Usai menghadiri deklarasi di Jakarta, Gus Imam menyebut kegiatan tersebut tidak berlangsung secara tiba-tiba, melainkan telah melalui persiapan matang, termasuk pertemuan awal yang melibatkan pengurus dari berbagai tingkatan.

“Agenda ini bukan kegiatan yang berdiri sendiri. Sehari sebelumnya sudah ada pertemuan awal untuk konsolidasi, dengan kehadiran pengurus pusat hingga wilayah dari berbagai provinsi,” ujarnya kepada awak media.

Menurutnya, kehadiran perwakilan daerah, termasuk dari Jawa Tengah, menunjukkan komitmen dalam membangun organisasi yang solid. Ia mengungkapkan, dari total 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, sebagian besar telah terbentuk kepengurusan, meski tidak seluruhnya hadir langsung dalam deklarasi.

Lebih lanjut, Gus Imam menegaskan bahwa arah perjuangan Ampetra ke depan akan difokuskan pada penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembentukan badan hukum berbasis koperasi.

“Kita ingin membangun kelembagaan yang jelas. Fokusnya bukan ke PT atau perseorangan, melainkan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan, agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap keberadaan Ampetra di Jawa Tengah dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya yang bergantung pada sektor pertambangan tradisional. Ia juga menyoroti besarnya potensi sumber daya di wilayah tersebut.

“Sekitar 25 kabupaten di Jawa Tengah memiliki potensi tambang, terutama pasir dan batuan. Ini sangat dibutuhkan, misalnya untuk proyek strategis seperti pembangunan Tol Jogja–Bawen,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengakui para penambang tradisional masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait perizinan yang kerap menimbulkan ketidakpastian dan potensi konflik.

“Kendala utama ada di perizinan. Banyak penambang belum mendapat pendampingan yang memadai. Di sinilah peran Ampetra menjadi penting, untuk menjembatani agar aktivitas tambang bisa berjalan legal, aman, dan sesuai aturan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, melalui pendampingan dan penguatan kelembagaan, para penambang tradisional diharapkan dapat bekerja lebih tenang dengan kepastian hukum yang jelas.

Deklarasi Nasional Ampetra Indonesia diharapkan menjadi langkah awal dalam menata sektor pertambangan tradisional agar lebih terorganisir, profesional, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah dan nasional. (L)

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *