Suarademokrasi. Jakarta – Dugaan kuat terjadinya Penyelewengan penggunaan dana hibah untuk penyelenggaraan Lebaran Betawi 2026 kini semakin meluas. Sebagaimana diberitakan pada Senin (06/07/2026), sejumlah pihak secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Adapun pihak terlapor diantaranya adalah; Anas Ma’ruf, selaku Wakil Ketua Umum Bamus Betawi dan Farida Listuti, selaku Event Organizer (EO) Lebaran Betawi 2026.
Keduanya dilaporkan atas dugaan adanya penyimpangan alokasi dana hibah serta dugaan duplikasi anggaran dalam pelaksanaan kegiatan Lebaran Betawi 2026 yang bersumber dari APBD DKI Jakarta.
Laporan diterima oleh Bagian Pengaduan Masyarakat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sesuai prosedur, setiap laporan masyarakat akan dipelajari dan ditindaklanjuti apabila ditemukan indikasi yang memenuhi unsur untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Menyikapi hal tersebut, ketua umum FORMASI (Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi), Jalih Pitoeng mengutarakan keprihatinan nya.
“Saya turut prihatin ya,” kata Jalih Pitoeng saat ditanya wartawan di pengadilan negeri Jakarta Pusat, Rabu (08/07/2026).
“Baru aja kita bongkar korupsi besar-besaran dan TSM di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, koq begini lagi ya,” lanjut nya seraya menggelengkan kepala.
“Bagaimana budaya kita mau maju, jika pada perayaan seperti ini saja dikorupsi?,” tanya Jalih Pitoeng.
Menurut Jalih Pitoeng, dugaan kuat terjadinya manipulasi dan korupsi ini akibat dua hal penting yang membuat orang terus melakukannya.
“Korupsi ini terjadi karena dua hal yaitu dimana korupsi itu dianggap rezeki dan tidak diterapkannya hukuman mati bagi koruptor,” kata Jalih Pitoeng.
“Termasuk perampasan aset, dimiskinkan keluarganya sekaligus dicabut hak politiknya bagi yang tidak memenuhi syarat hukuman mati,” Jalih Pitoeng menandaskan.
Ditanya tentang bagaimana pihak Kejati menanggapi laporan tersebut, Jalih Pitoeng meyakini bahwa jaksa akan segera memprosesnya.
“Saya sangat meyakini bahwa pihak kejaksaan tinggi DKI Jakarta akan segera memproses secara responsif. Apalagi ini terkait dengan kasus dugaan korupsi,” lanjut Jalih Pitoeng.
“Justru kita masyarakat Betawi akan bertanya-tanya jika tidak pihak Kejati tidak segera ditindak lanjuti laporan tersebut,” Jalih Pitoeng menegaskan.
Selaku Ketua Umum FORMASI, Jalih Pitoeng juga mengutarakan bahwa dirinya banyak menerima banyak laporan dan dokumen.
“Beberapa minggu lalu saya menerima beberapa laporan dan dokumen,” ungkapnya.
“Diantaranya salinan penerbitan SK Panitia ganda pada acara dan waktu serta tempat yang sama yaitu ‘Lebaran Betawi’ yang diduga telah terjadi duplikasi, manipulasi dan sangat berpotensi terjadinya korupsi,” jawab Jalih Pitoeng.
“Dalam dokumen tersebut, saya melihat banyak sekali keganjilan-keganjilan. Termasuk angka-angka yang menurut keyakinan saya di mark up secara fantastis,” tegas Jalih Pitoeng.
Selain adanya pelaporan tersebut, diketahui saat ini bahwa bendahara umum Bamus Betawi Guruh Tirta Lunggana juga dikabarkan telah mengundurkan diri dari kepengurusan Bamus Betawi karena tidak dilibatkan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan terhadap penggunaan dana hibah tersebut.
Bahkan jauh hari sebelumnya, Sekjend Bamus Betawi Tahyudin Aditya telah melaporkan peristiwa tersebut kepada pejabat terkait yaitu gubernur DKI Jakarta, Kejati dan Badan Pengelola Keuangan Daerah serta telah membuat surat pernyataan bahwa dirinya tidak bertanggung jawab atas penggunaan dana hibah tersebut karena dirinya tidak dilibatkan.
Di desak pertanyaan soal kedudukan Riano selaku ketua umum Bamus Betawi, Jalih Pitoeng mengatakan bahwa secara etis sebaiknya mengundurkan diri.
“Secara etika, jika terlibat dalam penyalah gunaan wewenang ini sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua umum,” jawab Jalih Pitoeng.
“Atau menunggu adanya ‘Mosi Tidak Percaya’ sebagai proses yang lumrah dalam berorganisasi,” Jalih Pitoeng menandaskan.
“Untuk itu, agar ada kepastian hukum, maka kita minta kepada pihak Kejaksaan Tinggi DKI, agar segera memeriksa semua yang diduga terlibat dalam persoalan ini,” pinta Jalih Pitoeng menegaskan.
“Mulai dari ketua umum Bamus Betawi, panitia selaku pengguna anggaran, hingga Kadis Kebudayaan selaku penyedia dan atau pemberi dana hibah,” Jalih Pitoeng menandaskan.
Lebih jauh dari berbagai peristiwa penyimpangan anggaran, selaku aktivis yang peduli terhadap kemajuan dan martabat tanah Betawi, Jalih Pitoeng juga mengungkapkan harapannya tentang kepemimpinan organisasi Betawi kedepan.
“Sejujurnya sangat miris sekali dengan adanya berbagai peristiwa yang menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemimpin,” ungkap Jalih Pitoeng.
“Kita di Betawi sesungguhnya sangat banyak tokoh tapi miskin tauladan,” imbuhnya menegaskan.
Selaku pendiri yayasan Perjuangan Rakyat (Jalih Pitoeng Centre) yang terus mengamati perkembangan dan dinamika sosial, ekonomi, politik serta budaya di tanah Betawi, Jalih Pitoeng juga menegaskan bahwa kedepan organisasi kebetawian harus dipimpin oleh orang-orang yang bersih, bebas dari korupsi dan perbuatan tercela serta orang-orang yang cerdas, berani, jujur dan amanah agar tidak ada lagi penyelenggaraan bernuansa pelestarian dan pengembangan seni budaya Betawi dijadikan proyek sekaligus Bancakan yang sangat memalukan.
“Sehingga kedepan, pemimpin organisasi kebetawian itu wajib hukumnya dipimpin oleh orang-orang yang bersih, jujur, amanah dan bukan orang-orang yang korup dan tak bermoral,” pinta Jalih Pitoeng menandaskan.
“Jika tidak, ya akan selamanya seperti ini terus,” imbuhnya.
“Maka, bulshit lah kita berbicara dan berpidato tentang pelestarian dan pengembangan budaya Betawi, sementara korupsinya ada di lembaga Betawi itu sendiri,” pungkas Jalih Pitoeng.
Sementara ketua umum FORKOMBET (Forum Komunikasi Masyarakat Betawi), Suharso Ma’un melalui keterangan tertulisnya meminta agar ketua umum Bamus Betawi angkat bicara terkait polemik tersebut.
“Mestinya penanggung jawab organisasi dan kepanitiaan acara Lebaran Betawi, angkat bicara dong,” kata Ki Mau’n panggilan akrabnya.
“Jika dugaan adanya penyimpangan penggunaan dana hibah tersebut benar, mungkin yang salah kelola dana hibah itu hanya oknum kepengurusan Bamus Betawi dibawah pimpinan Riano Ahmad. Tapi jangan hukum jutaan atau lebih orang Betawi,” lanjutnya.
“Apalagi kalau sudah seperti saat ini. Dimana saat ini berita media online ke publik sudah ramai dan jadi bahan perbincangan,” lanjutnya.
“Maka wajib dilakukan reformasi total agar tidak terulang lagi,” pintanya menegaskan.
Senada dengan Jalih Pitoeng, Suharso Maun juga mengharapkan agar organisasi kebetawian kedepan harus dipimpin oleh orang-orang yang berbudi luhur dan tidak korup. Pastinya memiliki kapasitas dan menjunjung tinggi moralitas dan integritas.
“Dengan kejadian seperti ini, kita berharap ada perubahan besar sebagai standar calon pemimpin organisasi kebetawian,” kata Ma’un.
“Artinya organisasi kebetawian harus dipimpin oleh orang-orang yang memiliki kapasitas, menjunjung tinggi moralitas dan berintegritas. Bukan orang-orang yang Oportunis dan pragmatis serta tidak bermoral,” pintanya menegaskan.
Lebih jauh dirinya juga mengatakan bahwa peristiwa ini merupakan sebuah tamparan keras bagi kaum Betawi itu sendiri.
“Ini adalah tamparan bagi kaum Betawi,” sambungnya.
“Dimana kita dipimpin oleh orang-orang yang tidak pantas, tidak jujur, tidak amanah dalam menjaga marwah dan martabat orang Betawi,” tutup Ma’un ketus.
Diketahui sebagaimana pemberitaan dibeberapa media sebelumnya, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari para pihak. Termasuk dari ketua umum Bamus Betawi maupun panitia pelaksana acara Lebaran Betawi. (L)


















