banner 728x250

BRIN Kukuhkan Prof Wahyu Puji Nugraheni sebagai Profesor Riset, Dorong Kemitraan Pemerintah-Swasta Demi Pemerataan Layanan Kesehatan

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

SUARADEMOKRASI, JAKARTA – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengukuhkan Dr. Wahyu Puji Nugraheni, S.K.M., M.Kes., sebagai Profesor Riset di bidang Pembiayaan Kesehatan dalam Sidang Terbuka Majelis Pengukuhan Profesor Riset yang digelar di Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Dalam pidato pengukuhannya yang berjudul Optimalisasi Kemitraan Pemerintah dengan Swasta dalam Mempercepat Ekuitas Akses Layanan Kesehatan di Indonesia, Prof. Wahyu menekankan pentingnya penguatan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta untuk mempercepat pemerataan layanan kesehatan di seluruh Indonesia.

Menurutnya, tantangan geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 13.000 pulau menyebabkan masih banyak masyarakat di wilayah terpencil, terluar, dan perdesaan yang belum memperoleh akses layanan kesehatan secara memadai.

“Keterbatasan pembiayaan kesehatan dari pemerintah menuntut adanya terobosan kebijakan. Salah satunya melalui kemitraan yang kuat dengan sektor swasta agar pembangunan layanan kesehatan dapat dipercepat,” ujar Prof. Wahyu.

Ia menjelaskan, kolaborasi tersebut dapat diwujudkan melalui percepatan digitalisasi sistem kesehatan, pembangunan infrastruktur fasilitas kesehatan, hingga dukungan pembiayaan operasional pelayanan kesehatan. Langkah ini dinilai penting untuk mewujudkan ekuitas atau kesetaraan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat tanpa terkendala kondisi geografis.

Prof. Wahyu juga menyoroti capaian Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan. Menurutnya, tingkat kepesertaan yang telah mencapai hampir 98 persen dari total penduduk merupakan pencapaian penting dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat Indonesia.

Meski demikian, ia menilai tingginya cakupan kepesertaan tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan ketersediaan fasilitas kesehatan di berbagai daerah, terutama wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Secara administrasi, hampir 98 persen masyarakat telah menjadi peserta JKN. Namun ketika masyarakat di daerah terpencil hendak memanfaatkan layanan tersebut, mereka masih menghadapi keterbatasan fasilitas kesehatan dasar,” katanya.

Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk memperluas kemitraan dengan sektor swasta sebagai bagian dari strategi mempercepat pembangunan fasilitas kesehatan dan meningkatkan kualitas pelayanan di daerah yang masih minim akses.

Menurut Prof. Wahyu, keberhasilan sistem jaminan kesehatan nasional tidak hanya diukur dari besarnya jumlah peserta, tetapi juga dari kemampuan negara menghadirkan layanan kesehatan yang mudah dijangkau, berkualitas, dan merata bagi seluruh warga negara.

Melalui penguatan kemitraan lintas sektor, ia berharap kesenjangan akses layanan kesehatan antardaerah dapat terus diperkecil sehingga hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang setara dapat terwujud di seluruh Indonesia. (L)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *