banner 728x250

Jalih Pitoeng Ajak Rakyat Kawal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Suarademokrasi, Jakarta – Budayawan Betawi sekaligus Ketua Umum Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (FORMASI), Jalih Pitoeng, mengajak masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda, untuk mengawal proses hukum dan perkembangan polemik dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Dalam keterangannya, Jalih menilai persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut individu, melainkan berkaitan dengan integritas kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Saya adalah principial penggugat kecurangan Pemilu 2019. Persoalan ini berawal dari dokumen ijazah calon presiden. Saya juga menjadi korban rezim Jokowi karena menyuarakan dugaan kecurangan Pemilu 2019,” ujar Jalih.

Menurutnya, polemik mengenai ijazah Jokowi harus dipandang sebagai persoalan yang menyangkut prinsip transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan negara.

“Kasus ijazah Jokowi bukan sekadar persoalan pribadi, tetapi menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu saya mengajak kaum muda dan seluruh generasi bangsa untuk mengawal kasus ini,” katanya.

Jalih juga menyinggung proses penanganan dugaan pelanggaran yang pernah berlangsung pada Pemilu 2019. Ia menyebut sejumlah lembaga penyelenggara pemilu pernah menangani berbagai laporan terkait pencalonan presiden.

“Akan gugur. DKPP dan Bawaslu pada 2019 telah menyatakan, jika ijazah Jokowi tidak ditemukan, tentu akan memiliki konsekuensi tertentu,” ujarnya.

Ia berharap aparat penegak hukum dan seluruh institusi negara bersikap objektif dalam menyikapi setiap proses hukum yang sedang berjalan.

“Aparat negara lebih baik malu karena kekeliruan daripada mewariskan kebohongan kepada generasi berikutnya,” tegas Jalih.

Menurut Jalih, penyelesaian polemik tersebut secara terbuka dan sesuai mekanisme hukum dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara sekaligus memperkuat demokrasi.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan ijazah Joko Widodo palsu. Di sisi lain, Jokowi, Universitas Gadjah Mada (UGM), serta aparat penegak hukum sebelumnya telah menyatakan bahwa ijazah tersebut asli dan sah. Polemik mengenai keaslian ijazah masih menjadi bagian dari perdebatan publik dan sejumlah proses hukum yang berkembang. (L)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *