banner 728x250

Gagalnya Pelimpahan Berkas dan Tersangka Gunawan Tio DKK Ke Kejari Jakpus, Dipertanyakan Oleh Aelyn Halim

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

SUARADEMOKRASI.CO.ID, JAKARTA – Aelyn Halim, Mantan Puteri Indonesia Favorit 2010, Rabu, 22 Januari 2025, mengunjungi Kejaksaan Negeri Pusat, Guna mengawal pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus pengeroyokan dirinya di Plaza Mall di tahun 2022 lalu, dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, yang melibatkan Gunawan Tio (L/76), Alexander (L/45) dan Lina Salim (P/72), yang tidak lain merupakan mantan suami dan mantan mertua Aelyn.

Kekecewaan yang mendalam tergurat di wajah Aelyn Halim saat menggelar Konferensi Pers di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, dimana Berkas perkara dan ketiga pelaku belum juga tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

“Selama Pelaporan yang saya ajukan di tahun 2022, tidak pernah mendapat respon positif dari pihak Polda Metro Jaya, hingga kemudian, beberapa bulan lalu, saya berinisiatif untuk bersurat kepada Kapolri untuk melaporkan hal ini, dan akhirnya keluarlah surat dari POLDA Metro Jaya Nomor B33/I/RES.1.24/2025/Ditreskrimum yang berisi Pengiriman Tersangka dan Barang Bukti Ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” ungkapnya kepada awak media.

“Surat tersebut sudah sangat jelas menyatakan bahwa pengiriman tersangka dan barang bukti pada hari ini, (Red : Rabu, 22 Januari 2025) namun kenyataannya tidak terjadi, Ada Apa ?” lanjutnya.

“Dalam hal ini, saya mengharapkan tindakan yang seadil-adilnya kepada pelaku yang telah melakukan tindak kekerasan kepada saya, setelah 2 (dua) tahun, masalah ini mengendap di Polda Metro Jaya, tanpa alasan yang jelas,” ungkap Aelyn lagi.

Mantan Puteri Indonesia Favorit 2010 ini juga mengharapkan agar aparat yang berwenang, baik kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan nantinya dapat menegakkan hukum seadil-adilnya, dan tidak gampang “Masuk Angin”.

“Saya berharap kepada semua perempuan yang teraniaya, bangkit dan jangan takut melawan ketidak Adilan, kawal polisi dan jaksa untuk tetap membela yang benar,” tutup Mantan Puteri Indonesia Favorit 2010 ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *