Suarademokrasi, Jakarta – Upah, merupakan bagian yang telah diatur oleh banyak undang-undang dan peraturan di negara ini, sehingga merupakan hal mutlak yang diperoleh pekerja setelah menunaikan kewajibannya.
Ditemui oleh awak media, puluhan pekerja di Rumah Sakit Kartika Pulo Mas, Jakarta Timur, mengeluhkan keterlambatan upahnya yang telah melebihi 6 bulan belum juga dibayarkan oleh pihak manajemen/Yayasan RS Kartika Pulo Mas.
“Iya mas, hampir seluruh pekerja disini mengalami keterlambatan pembayaran gaji/upah kerja sudah mau 1 tahun ini kami mau mengadu ke siapa, kami tidak tahu mengadu kepada siapa” Tunjangan hari rayapun kami tidak full di berikan, ungkap salah puluhan karyawan tersebut.
”Kami serba salah, jika kami resign/mengundurkan diri, bagaimana dengan upah kami berjalan 7 bulan belum terbayarkan,” lanjut yang lainnya.
“Betul memang kami belum membayarkan upah kerja mereka, sebab memang pihak rumah sakit dalam proses pencarian dana untuk menutupi hal tersebut,” Ujar perwakilan dari management Rumah Sakit dan sayapun belum dibayarkan gaji nya yang anehnya tidak mau disebutkan namanya pula.
Ketika di tanyakan sampai kapan di bayarkan, dia tidak menjawab kepastian nya.
Banyak karyawan yang kewajiban bulanan untuk membayar kontrakan dan kendaraan biaya sekolah anak terbengkalai sampai menunggak berbulan bulan bahkan Beberapa karyawan mengajukan pinjol untuk melanjutkan kehidupan sehari-hari untuk makan!
“7 bulan lalu, ada beberapa karyawan yang di PHK sepihak oleh management Rumah Sakit, di karenakan ada aksi demo Menuntut Kejelasan hak gaji mereka dari semua bagian rumah sakit dan buat yang sudah resign pun hak mereka tidak di bayarkan sampai saat ini sangat miris tidak bisa memanusiakan manusia adapun yang sudah seharusnya pensiun, tapi sayang nya masih di pekerjaan karena tidak ada dana pesangon” ujar karyawan lain kepada awak media.
TOLONG KAMI BAPAK PRESIDEN RI
IR.JOKOWI DODO
#KementerianKesehatan
#KementrianKetenagakerjaan
#DepnakerDkiJakarta
*(LI)