Suarademokrasi, Jakarta – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai penguatan regulasi dan kelembagaan menjadi faktor penting dalam mewujudkan target pembangunan sistem transportasi massal di 20 kota metropolitan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan ditargetkan selesai pada 2030.
Ketua Umum MTI Dr. Ir. Haris Muhammadun, ATD., M.M., IPU mengatakan, pemerintah telah memulai proyek percontohan pengembangan transportasi massal di kawasan Cekungan Bandung dan Mebidang (Medan-Binjai-Deli Serdang). Namun, menurutnya, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu segera diselesaikan agar program tersebut dapat berjalan sesuai rencana.
“Hal pertama yang perlu diperkuat adalah regulasi. Kami mendorong agar Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (RUU Sistranas) yang sedang dipersiapkan Kementerian Perhubungan dapat dipercepat pembahasannya dan masuk dalam Program Legislasi Nasional,” ujar Haris di sela Seminar Nasional dan Pengukuhan Kepengurusan MTI di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Selain regulasi, MTI juga menilai diperlukan kelembagaan yang memiliki kewenangan dan landasan hukum yang jelas untuk mengawal pelaksanaan pembangunan transportasi massal di berbagai daerah.
Menurut Haris, keberadaan lembaga tersebut akan memberikan kepastian dalam pelaksanaan program sekaligus mendukung pencapaian target yang telah ditetapkan pemerintah.
MTI juga menyoroti pentingnya skema pendanaan yang berkelanjutan. Kepastian regulasi dan kelembagaan dinilai akan menjadi dasar bagi keberlangsungan pembiayaan sehingga operasional transportasi massal tidak terhenti akibat keterbatasan anggaran.
Sebagai bagian dari upaya berbagi praktik baik, MTI menghadirkan Direktur Utama TransJakarta dalam seminar tersebut untuk memaparkan pengalaman pengelolaan Bus Rapid Transit (BRT). Pengalaman TransJakarta diharapkan dapat menjadi referensi bagi kota-kota lain yang tengah mengembangkan sistem transportasi publik.
Dalam kesempatan yang sama, MTI mengapresiasi langkah Kementerian Perhubungan dalam memanfaatkan big data dan teknologi digital untuk meningkatkan pengelolaan transportasi, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP).
Menurut Haris, pemanfaatan data dapat meningkatkan efisiensi layanan sekaligus memberikan kepastian informasi kepada masyarakat mengenai jadwal transportasi. Di sisi lain, pembenahan tata kelola logistik di wilayah 3TP juga dinilai penting untuk menciptakan distribusi barang yang lebih efektif.
Selain menyampaikan pandangan terkait kebijakan transportasi, MTI mengungkapkan sejumlah agenda organisasi dalam waktu dekat. Di antaranya penyelenggaraan MTI Award dan MTI Expo sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai memiliki komitmen dalam pengembangan transportasi berkelanjutan.
MTI juga akan menggelar Rapat Kerja Nasional pada awal Desember di Kalimantan Timur dengan agenda membahas perkembangan sistem transportasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Sementara itu, pada akhir Agustus hingga awal September, MTI bersama Kementerian Desa berencana menyelenggarakan Forum Transportasi Perdesaan guna mendorong pemerataan pembangunan transportasi hingga ke wilayah desa.
“Kami berharap proyek percontohan di Bandung dan Mebidang dapat berjalan baik dan menjadi model pengembangan bagi kota-kota metropolitan lainnya. MTI akan terus memberikan masukan dan mengawal kebijakan transportasi agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas,” kata Haris. (L)


















