Suarademokrasi, Jakarta – Pelaku usaha di sektor pertambangan, Yossy S Manoppo, menyoroti maraknya praktik pembelian logam mulia secara ilegal yang dinilai merugikan negara. Ia meminta pemerintah memperketat pengawasan sekaligus menertibkan penerapan pajak di sektor tersebut agar potensi penerimaan negara dapat dioptimalkan.
Menurut Yossy, saat ini masih banyak pembeli logam mulia yang beroperasi tanpa izin resmi dan diduga tidak memenuhi kewajiban perpajakan. Kondisi itu, kata dia, membuat pelaku usaha yang memiliki izin lengkap justru berada pada posisi yang tidak diuntungkan.
“Kami yang punya izin lengkap seakan-akan tidak punya porsi untuk pembelian. Sekarang ini para pembeli ilegal banyak berkeliaran tanpa dipantau oleh Kementerian ESDM, kepolisian, bahkan ada oknum-oknum yang ikut bermain,” ujar Yossy dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 1/7/26.
Ia menilai penertiban terhadap transaksi logam mulia yang tidak sesuai aturan harus menjadi perhatian serius pemerintah. Pasalnya, sektor tersebut memiliki potensi penerimaan pajak yang besar apabila seluruh transaksi dilakukan secara legal.
Yossy menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, transaksi logam mulia dikenakan pajak sekitar 1,2 persen yang terdiri dari PP sebesar 1,1 persen dan PPh sebesar 0,025 persen. Dengan tingginya nilai transaksi logam mulia, potensi pemasukan negara dinilai sangat signifikan.
“Satu kilogram logam mulia saja pajak aturan pemerintah, PP-nya 1,1 persen dan PPh-nya 0,025 persen. Dengan nilai transaksi harga saat ini, potensi pajak dari logam mulia itu sangat luar biasa,” katanya.
Menurutnya, optimalisasi penerimaan dari sektor logam mulia dapat menjadi salah satu sumber devisa negara sekaligus memperkuat pendapatan negara tanpa harus menambah beban pajak bagi masyarakat.
Ia pun berharap pemerintah lebih memprioritaskan pengawasan terhadap sektor-sektor yang memiliki potensi penerimaan besar dibandingkan memperluas objek pajak yang dinilai berdampak langsung kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Yossy meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan khusus kepada kementerian terkait serta aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perdagangan logam mulia.
“Harus ada perintah khusus kepada Kejaksaan, Kepolisian, dan Kementerian ESDM untuk menertibkan ini. Jangan hanya menyampaikan laporan yang penting Bapak Presiden senang. Sektor perpajakan logam mulia ini salah satu potensi penerimaan negara terbesar jika dikelola dengan benar,” pungkasnya. (L)


















