Suarademokrasi, JAKARTA — Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama organisasi internasional Inerspace dan Geo Energi menjajaki pemanfaatan energi panas bumi secara langsung atau direct use untuk sistem pendingin ruangan di Indonesia.
Pengembangan teknologi tersebut dinilai memiliki prospek karena karakteristik iklim Indonesia yang relatif hangat sepanjang tahun. Selama ini, teknologi direct use panas bumi lebih banyak dimanfaatkan di negara-negara empat musim untuk kebutuhan pemanasan maupun pendinginan.
Dosen sekaligus peneliti UGM, Dr. Khasani S.T., M.Eng., IPM., ASEAN Eng., mengatakan Indonesia memiliki posisi strategis dalam pengembangan energi panas bumi. Saat ini Indonesia berada di peringkat kedua dunia dalam produksi listrik berbasis panas bumi, setelah Amerika Serikat.
Namun, pemanfaatan panas bumi secara langsung untuk kebutuhan nonlistrik masih belum berkembang secara komersial di Indonesia.
“Selama ini teknologi direct use lebih banyak diterapkan di negara empat musim, baik sebagai pemanas saat musim dingin maupun pendingin saat musim panas,” kata Khasani.
Menurut dia, kondisi Indonesia yang memiliki suhu hangat sepanjang tahun justru membuka peluang pemanfaatan teknologi tersebut sebagai alternatif sistem pendingin ruangan.
“Di Indonesia yang bersuhu hangat sepanjang tahun, teknologi ini berpotensi dimanfaatkan sebagai alternatif pendingin ruangan yang lebih ramah lingkungan,” ujarnya.
Masih Tahap Studi Kelayakan
Khasani menjelaskan, kolaborasi UGM dengan Inerspace dan Geo Energi masih berada pada tahap awal. Tim saat ini melakukan feasibility study untuk mengkaji kelayakan penerapan teknologi tersebut.
Tahapan berikutnya direncanakan berupa pembangunan pilot project. Proyek percontohan tersebut akan digunakan untuk menguji teknologi sekaligus melihat efektivitas penerapannya di Indonesia.
Jika hasil studi dan uji coba menunjukkan hasil positif, teknologi tersebut diharapkan dapat dikembangkan pada bangunan dengan skala lebih besar, termasuk fasilitas nasional.
“Proyek ini masih dalam tahap awal. Kami memulai dengan feasibility study, kemudian direncanakan membuat pilot project sebagai eksperimen dan uji coba,” kata Khasani.
Belajar dari Negara Tetangga
Pengembangan teknologi direct use panas bumi untuk kebutuhan pendinginan juga mulai dijajaki sejumlah negara di Asia Tenggara.
Thailand, Vietnam, dan Malaysia disebut telah mulai mengeksplorasi pemanfaatan teknologi tersebut. Indonesia sendiri dinilai memiliki peluang besar untuk mengembangkan konsep serupa dengan menyesuaikannya terhadap kondisi geografis dan kebutuhan energi nasional.
Khasani menilai pengembangan direct use dapat memperluas pemanfaatan panas bumi yang selama ini lebih dikenal sebagai sumber pembangkit listrik.
Selain aspek teknologi dan keekonomian, ia menilai kepastian regulasi menjadi salah satu faktor penting dalam pengembangan sektor tersebut.
Menurut Khasani, pemerintah perlu segera menghadirkan regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi pengembang teknologi direct use panas bumi.
“Kami berharap pemerintah dapat segera merampungkan dan mengesahkan regulasi resmi agar para pengembang memiliki payung hukum yang jelas dalam mengomersialkan serta mengembangkan potensi energi ini secara luas,” ujarnya.
Pengembangan teknologi direct use diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif pemanfaatan energi panas bumi di Indonesia sekaligus mendukung penggunaan energi yang lebih efisien dan ramah lingkungan. (L)


















