banner 728x250
Hukum  

Irfan Fadhly Lubis SH Berharap Semoga Terlapor di Tetapkan Tersangka oleh Penyidik PMJ

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Suarademokrasi, Jakarta – Pada hari Selasa tanggal 28 Mei 2024 untuk kesekian kalinya pihak Penyidik dari Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya dengan pihak BPN Jakarta Barat melakukan penunjukan Pengembalian Batas atas objek tanah SHGB Nomor 2533 dan SHGB Nomor 872 yang selama ini menjadi sengketa terhadap korban Iwan Chandra Sinyem dengan terlapor Tjoe Sui Fang yang terletak di Gang Bako No. 11 dan 11a Pasar Pagi, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat.

Kedatangan Penyidik di obyek sengketa kali ini seharusnya bersama sama pihak korban dan terlapor serta bank UOB yang telah meletakkan hak tanggungan pada milik korban atas pengajuan terlapor sejak 10 tahun lalu dan BPN Jakarta Barat selaku penerbit SHGB supaya terang benderang, namun penyidik Aiptu Sugianto menyatakan sudah menyampaikan penegasan BPN kepada terlapor Tjoa Sui Fang bahwa yang dia tempati adalah milik korban. Walaupun sudah diberitahukan oleh Penyidik dan BPN berulangkali bahwa Warkah yang tercatat di BPN telah sesuai dengan SHGB “jadi objek Nomor 11 yang dikuasai oleh Tjoa Sui Fang adalah salah dan bukan milik dia” Jelas penyidik (28/05/2024)

Disamping itu, Kuasa Hukum korban Irfan Fadhly Lubis, S.H. sangat menyayangkan sikap dari pada terlapor Tjoa Sui Fang, Bank UOB dan Meimei yg sudah diberitahukan oleh penyidik namun tidak hadir dan tidak korporatif kesannya seperti oknum mafia tanah ingin merampas dan menguasai yang bukan miliknya dengan merugikan klien kami Iwan Chandra Sinyem. Sudah dikuasai tanpa hak di gadaikan pula lagi sudah jelas unsur pidananya, maka dari Saya sangat mendukung kinerja kepolisian khususnya penyidik Dirtipidum Polda Metro Jaya untuk segera menetap kan terlapor sebagai tersangka. Harapannya semoga Kepolisian RI masih melekat tribrata dan selalu presisi,” ujarnya.

Iwan Chandra Sinyem juga mengatakan mendukung kinerja kepolisian untuk memberantas oknum-oknum mafia tanah yang merampas hak orang serta merugikan. Kasus ini Laporan Polisi sejak 3 Februari 2020 dan telah naik sidik tanggal 6 Oktober 2021, korban berharap penyidik lebih semangat lagi proses kasus ini dengan segera menetapkan Tjoa Sui Fang sebagai tersangka karena sudah ada 2 alat bukti yang sah bahkan lebih sebagaimana juga telah disampaikan ahli hukum pidana yang diminta penyidik,” pungkasnya.   *(LI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot thailandslot thailand gacorKalkulasi Presisi Mahjong Wild Dadu Sicbo Deluxe Strategi Membaca Pola Analisa Taktik Teknik RTP LiveAnalisa Taktik Hibrida PG Soft Strategi Mahjong Ways 2 Starlight Princess Melalui Teknik Pola Blackjack dan Integrasi RTP LiveKonstruksi Taktik Probabilitas Analisa Pola Sweet Bonanza Strategi Mahjong Wins 3 Pragmatic Melalui Teknik Observasi Baccarat Validasi RTP LiveAlgoritma Fluktuasi Kuantitatif Analisa Teknik Pola Mahjong Ways 2 PGSoft Wild West Gold Melalui Taktik Lindung Nilai Roulette Presisi RTP LiveEksekusi Taktis Lintas Disiplin Sinkronisasi Strategi Blackjack Membedah Teknik Analisa Pola Mahjong Wins 3 Taktik Momentum SV388 Data RTP LiveArsitektur Keseruan Mahjong Deluxe Dadu Sicbo Wild Sinkronisasi Strategi Taktik Pola Analisa RTP LiveSinkronisasi Momentum Algoritma Taktik Observasi Blackjack Analisa Strategi Mahjong Ways 2 PG Soft Teknik Pola Starlight Princess Evaluasi RTP LiveMeta Analisa Permainan Cerdas Strategi Taktik Baccarat Membedah Teknik Pola Mahjong Wins 3 Pragmatic Sweet Bonanza Evaluasi RTP LiveTeori Chaos Dinamika Teknik Pola Wild West Gold Strategi Mahjong Ways 2 PGSoft Lewat Analisa Taktik Roulette Indikator RTP LivePemetaan Dinamika Acak Strategi Silang Taktik Blackjack Analisa Teknik Pola SV388 Mahjong Wins 3 Pragmatic Berbasis RTP Live