SUARADEMOKRASI.CO.ID, SEMARANG –
Memasuki detik-detik pengumuman Suara yang akan dilakukan KPU, semakin banyak pula, terbongkarnya kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam pemilu 2024.
Salah satunya adalah adanya dugaan “main mata” antara Calon Anggota Legislatif dari Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) dengan anggota KPU.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua LSM Jangkar Nusantara, Guntur Kuncoro kepada awak media, Senin, 18 Maret 2024.
“Kami menduga adanya “main mata” antara Caleg dari Perindo Daerah Pemilihan Jawa Tengah II dengan KPU Jawa Tengah, yang disinyalir mengutak utik suara perolehan Suara di Partai Perindo pada Dapil tersebut, untuk memperoleh jatah kursi di DPRD Jawa Tengah” ujarnya.
“Perebutan kursi terakhir,” tandasnya.
“Hal ini diduga dilakukan dengan memindahkan suara dari calon anggota lain dari partai dan dapil yang sama, ke “caleg” tersebut, sehingga dapat memenuhi kuota jumlah suara, dan pada akhirnya dapat melenggang sebagai anggota DPRD Jawa Tengah,” tutupnya.