SD, Jakarta – Hari ini 25 Juni 2024, Mantan Bupati Purwakarta yang juga Politikus Golkar, Dedi Mulyadi, bersama tim hukum PERADI di bawah komando Prof.Dr.Otto Hasibuan, SH., MM, dan keluarga para terpidana kasus Vina dan Eki, tampil di Mabes Polri pada Selasa sore ini.
Tim hukum Peradi hadir untuk melaporkan Ketua RT yang diduga membuat Keterangan Palsu dalam BAP dan persidangan, memberatkan terdakwa.
Dalam keterangannya, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa keluarga terpidana datang ke Mabes Polri untuk memastikan kebenaran. Mereka menolak klaim bahwa anak-anak terpidana tidak tidur di rumah mereka, diungkapkan dengan keyakinan akan kebenaran formal dan material.
Sementara itu, tim hukum PERADI, Dr. Roely Panggabean, SH., MH, menegaskan kesiapan mereka untuk mengajukan laporan polisi dengan bukti-bukti yang sudah disiapkan. Mereka memastikan tidak ada kebohongan dan siap untuk pemeriksaan, serta yakin kepolisian bisa mengungkap seluruh kebenaran.
Skandal ini kini bukan hanya perdebatan di media sosial, tetapi juga menjadi sorotan hukum, diharapkan Mabes Polri bisa menguji kebenaran dengan cermat dalam kasus Vina dan Eki. (LI)